Mataram, 16/10/2023 – Kemendikbudristek melalui Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat sebagai pelaksana PPID berupaya meningkatkan peran dan kebermanfaatan Layanan Informasi Publik di Kemendikbudristek dengan menyelenggarakan Review terhadap Permendiburistek Nomor 41 Tahun 2020 tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kemendikbudristek.
Kegiatan ini diawali dengan laporan kegiatan oleh Kapokja Pengelolaa Aspirasi Masyarakat dan PPID Biro Kerjasama dan Hubungan Masyrakat Kemendikbudristek, Agi Bahari yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan riviu yang telah dilakukan sebelumnya. Agi berharap agar dalam kegiatan riviu ini menghasilkan berbagai masukan yang akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan penyusunan Peraturan Menteri yang baru pengganti PEraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Layanan Informas Publik di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala BGP Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dr. Sukka, M.Pd. Dalam sambutannya Sukka menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-beasr kepada seluruh peserta kegiatan Tidak lupa Sukka juga menyampaikan beberapa destinasi wisata unggulan di Nusa Tenggra Barat. Termasuk merihanya penyelenggaraan event internasional, yaitu MotoGP di Sirkuit Internasional MANDALIKA.
Secara resmi kegiatan ini dibuka oleh Koordinator Unit Layanan Terpadu mewakilai Plt. Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyrakat Kemendikbudristek, Emi Salfiati. Emi dalam pidato pembukaannya menyampaikan bahwa Laporan tahun KIP 202 menyebuktan bahwa sengketa informasis didominasi oleh oleh : 1. Informasi pribadi 2. Informasi tentang Anggaran 3. Informasi barang dan Jasa
Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masayarakat semakin meningkat berkaitan dengan kebutuhan terhadap informasi-informasi tersebut.
Denga adanya reviu penyusunan peraturan menteri tentang Layanan Informasi Publik, diharapkan : 1. Mampu meningkatakan kualitas pengelolaan informasi pubkungan kemendikbudristek; 2. Mampu menghadapi berbagai gugatan yang berkaitan dengan layanan informasi publik.
“Harapan”Kita berhadap besar pada kegiatan ini. “Melalui kegiatan ini kami berharap bisa memiliki produk hukum yang kuat dan meningkatan kebermanfaatan informasi publik’ ‘tutup Emi.
Malang, 15 Oktober 2023 – Webinar Strategi Pemanfaatan Buku Bacaan Bermutu untuk Memperkuat Literasi yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di SDN Lesanpuro 2, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (14/10), mengundang perhatian dari berbagai kalangan. Acara ini dilaksanakan secara hibrida (daring dan luring) yang berfokus pada penguatan literasi peserta didik dalam mendukung visi Merdeka Belajar.
Tujuan webinar ini adalah untuk menggali literasi peserta didik termasuk mereka yang berkebutuhan khusus. Peserta didik berkebutuhan khusus memerlukan perhatian khusus untuk mengasah keterampilan literasi mereka. Oleh karena itu, guru, kepala sekolah, serta siswa dari jenjang SD, Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN), dan SMP yang turut hadir dapat saling berbagi pengalaman inspiratif yang menambah semangat berliterasi.
Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (PMPK), Kemendikbudristek, Aswin Wihdiyanto, memotivasi para peserta. Ia menggarisbawahi peran literasi sebagai tangga menuju peningkatan mutu pendidikan. “Literasi adalah tangga menuju peningkatan mutu pendidikan, dan buku adalah anak tangga yang mengantar kita ke dunia baru pengetahuan. Dalam webinar ini, kita bisa sama-sama belajar bagaimana memanfaatkan buku bacaan bermutu untuk memperkuat literasi,” ujarnya di Malang, pada Sabtu (14/10).
Aswin Wihdiyanto menekankan bahwa memanfaatkan buku bacaan berkualitas adalah kunci untuk perjalanan literasi yang kuat dan berkelanjutan. Selain itu, buku juga dapat membuka jendela menuju kemerdekaan dalam belajar. “Memanfaatkan buku bacaan bermutu untuk memperkuat literasi adalah jendela menuju kemerdekaan dalam belajar,” tambahnya.
Plt. Direktur PMPK juga mengungkapkan keyakinannya bahwa visi Merdeka Belajar bukanlah impian yang jauh dari kenyataan. Ia mengajak semua peserta untuk bersama-sama menjelajahi dunia literasi dengan tekad dan semangat. Melalui upaya bersama, seperti memilih buku dengan bijak, berbagi pengetahuan, menjadikan membaca sebagai kebiasaan, dan mengaplikasikan pelajaran dalam kehidupan sehari-hari; dinilai Aswin sebagai langkah yang tepat untuk menciptakan generasi unggul.
“Sebuah buku adalah lebih dari sekadar kertas berisi kata-kata. Ini adalah kunci untuk membuka dunia yang tak terbatas, sebuah dunia di mana kita terus belajar, tumbuh, dan berkembang,” urainya di hadapan hadirin di antaranya adalah Kepala Subbagian Tata Usaha, BBPMP Provinsi Jawa Timur, BBGP Provinsi Jawa Timur, serta narasumber dari Universitas Negeri Malang dan praktisi pendidikan dari D. I Yogyakarta.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri Youtube: KEMENDIKBUD RI Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
Dalam memenuhi berbagai kebutuhan dan memberikan informasi terkait kebijakan, regulasi, dan program-program yang dijalankan, Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen, telah menyediakan layanan helpdesk berupa platform aluran komuniasi yang dapat dipergunakan oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai program prioritas diantaranya Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka dan Perencanaan Berbasis Data.
Terdapat enam strategi dalam mendukung pelaksanaan kebijakan program dimaksud. Salah satu dari enam strategi tersebut adalah memanfaatkan Pusat Layanan Bantuan atau helpdesk. Kemendikbudristek telah menyediakan pusat layanan bantuan (helpdesk) yang dapat dihubungi melalui WhatsApp di nomor +6281281435091.
Dalam rangka mengoptimalkan dan mengevaluasi Layanan Helpdesk pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Project Management Office (PMO) PDM-07 Publikasi dan Komunikasi menyelenggarakan kegiatan Survei Kepuasan Layanan Helpdesk Program Prioritas Kementerian Pendidikan dengan mengundang 8 (delapan) orang dari perwakilan Dinas Pendidikan, guru/ pendidik dan kepala Satuan Pendidikan yang pernah mendapatkan layanan Helpdesk. Responden dihadirkan secara langsung untuk penggalian informasi. Dimana strategi penentuan sasaran sekolahnya adalah purposive sampling, dengan menggunakan pengukuran menggunakan skala likert (dengan 4 kategori). Dasar rancangan survei adalah Cross sectional survey yakni survei dilakukan pada satu waktu.
Secara parallel kegiatan survey juga melibatkan PDM 07 BBPMP Jawa Barat dan perwakilan admin Helpdesk untuk melakukan refleksi lebih mendalam terkait pengelolaan dan pemanfaatan pusat bantuan.
Berdasarkan survey yang dilaksanakan, terlihat bahwa layanan Helpdesk ini sangat efektif dalam menjawab pertanyaan yang diajukan oleh responden, dengan kemudahan dan kecepatan petugas dalam merespon pertanyaan membuat responden puas dalam menggunakan layanan Helpdesk ini.
Yogyakarta 20 September 2023 – BBPMP Provinsi Jawa Barat secara konsisten mendukung langkah-langkah Kemendikburistek dalam melakukan beragam upaya dalam rangka pemulihan dan transformasi pembelajaran untukmeningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Upaya pencapaian visi tersebut dilakukan melalui apa yang disebut sebagai Kebijakan Merdeka Belajar (KMB), yaitu kebijakan yang memuat serangkaian program reformasi dan pembaharuan tata kelola pendidikan tersebut telah dan sedang berjalan melalui 26 tahap atau episode.
Dalama rangka mewujudkan visi tersebut, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Barat sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikbudristek melakukan transformasi kelembagaan sehingga lebih kompeten , kredibel sekaligus adaptif dalam mendorong dan menyesuaikan diri dengnan perubahan yang diharapkan oleh Kebijakan Merdeka Belajar .
BBPMP Provinsi Jawa Barat bersama-sama dnegan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota menjalankan kebijakan dengan strategi sosialisasi, pendampingan, supervisi, dan advokasi kepada pemerintah daerah.
Agar mandat dan tugas tersebut dijalankan dengan baik, maka salah satu upaya yang dilakukan BBMP Provinsi Jawa Barat dalam memperkuat tugas dan fungsi UPT melalui PDM 05, menyeenggarakan Raoat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Program Tahun 2023 dengan tema : “Jabar Beraksi Wujudkan Sekolah Transformatif”.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Dinas atau yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan dari 27 Kabupaten Kota se Jawa Barat.
Pelaksanaan ini diharapkan memberikan hasil berupa : 1. Adanya persepsi yang sama terkait percepatan progres implementasi Kebijakan Merdeka Belajar di daerah. 2. Teridentifikasinya kendala dan permasalahan terkit percepatan progres implementasi Kebijakan Merdeka Belajar di daerah. 3. Tersusunnya alternatif solusi percepatan progres implementasiKebijakan Merdeka Belajar di daerah.
Srwi Wahyuningsih, Kepala BBPMP Provinsi Jawa Barat dalam pembukaannya menyampaikan bahwa kominikasi dengan pemerintah daerahharus dioptimalkan melakui maksimalisasi komunikasi BBPMP Provinsi Jawa Barat dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se Jawa Barat.
“Kita harus bisa membangun chemistry yang dengan Dinas Pendidikan untuk menjadi pengendali dan pengawasl suksesnya impelemntasi Kebijakan Merdeka Belajardi daerah,” tegas Sri.
Senada dengan Sri, Rahadian PrajaParamita, konsultan pendidikan yang bertugas di BBPMP Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa masih terdapat berbagai persoalanyang menghambat efektivitas impelemntasi Kebijakan Merdeka Belajar.
Terlepas dari berbagai hambatan yang terjadi, Sri menegaskan itu sebaiknya disikapi sebagai tantangan yang harus dihadapi.
“Dengan optimisme dan berfikir positif, maka Jabar Juara tidak lagi hanya sekedar jargon dan slogan semata, kita bisa meraihnya dengan elegan dalam lingkup komunikasi kebersamaan”, tutup Sri.
Jakarta – BBPMP Provinsi Jawa Barat belumlama ini telah berhasil endapatkan predikat Cukup Informatif sebagai UPT Kemendikbudristek dalam Keterbukaan Informasi Publik.
Untuk meningkatkan status Layanan Informasi Publik BBPMP Provinsi Jawa Barat terus berupaya menjadikan dirinya menjadi UPT Kemendikbudristek dengan status Informatif. Sehingga tidak hanya mampu mengemban amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informas Publik, tetapi juga semakin meningkatkan kebermanfaatan lembaga di tengah-tengah masyarakat terutama dalam Layanan Keterbukaan Informasi Publik.
Mealui kegiatan ini Kemendikbudristek mendorong setiap UPT di bawah kewenangannya untuk terus meningkatkan peran dan kebermanfaatan setiap UPT terutama dalam Layanan Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini sejalan dengan tekad BBPMP Provinsi Jawa Barat untuk menempatkan dirinya sebagai penyampai Layanan Informasi Publik yang memiliki kredibilitas Tinggi dan meiliki manfaat besar bagi semua stakeholder di lingkungan pendidikan di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan ini digawangi oleh Tim Pelaksana Koordinator PPID Kemendikbudristek dengan mengundang narasumber Samrotunajah Ismail, SE., M.Si., CMA dari Komisi Informasi Pusat RI dan dihadiri oleh sekitar 120 peserta perwakilan PPID dari setiap UPT di lingkungan Kemendikbudristek.
Dalam paparannya Samrotunajah menyampaikan bahwa PPID berbeda dengan Kehumasan. Secara umum PPID bertugas untuk : 1) mengawal jalannya Keterbukaan Informasi Publik di Satuan Kerjanya; 2) menjembatani antara masyarakat yang membutuhkan informasi dengan lembaga; 3) mengawal akses informasi dari berbagai pihak yang berkepentingan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku; 4) memfasilitasi keterbukaan informasi publik untuk informasi yang harus disediakan oleh lembaga.
“PPID itu secara hukum dillindungi undang-undang, sedangkan Kehumasan lebih bertugas pada branding lembaga”, ujar Samrotunajah.
Di akhir paparannya, Samrotunajah sebagai narasumber tunggal menegaskan bahwa perlu satu frekuensi antara unit-unit yang ada di naungan Kemendikbudristek dalam mengawal Keterbukaan Informasi Publik.
“Apa artinya informasi tanpa kebermafaatan untuk msayarakat”, tutup Samrotunajah.
Kab. Ciamis – Dalam rangka mengimplementasikan Permendikbud No. 33 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana, BBPMP Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Kegiatan In Service 1 Satuan Pendidikan Aman Bencana, pada tanggal 30 Agustus 2023 sampai dengan 1 September 2023 di Kab. Ciamis dan Kab. Pangandaran. Kegiatan ini diikuti oleh 20 Satuan Pendidikan jenjang SD yang berada pada lokasi rawan bencana.
Program Satuan Pendidikan Aman Bencana yang selanjutnya disebut Program SPAB adalah upaya pencegahan dan penanggulangan dampak Bencana di Satuan Pendidikan. Program ini bertujuan untuk meningkatan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di satuan pendidikan dengan harapan dapat memberikan pelindungan dan keselamatan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari risiko bencana. Selain itu untuk menjamin keberlangsungan layanan pendidikan pada satuan pendidikan yang terdampak bencana, perlu dilakukan penangangan pada situasi darurat dan pascabencana.
Dari kegiatan ini peserta menyusun draft tim siaga bencana satuan pendidikan dan rencana aksi SPAB di masing-masing satuan pendidikan yang mengikuti kegiatan. Dokumen ini akan menjadi tagihan pada saat kegiatan berikutnya yaitu ON Satuan Pendidikan Aman Bencana yang rencananya akan dilaksanakan pada minggu ke 2 bulan September 2023.
Mudah-mudahan program SPAB ini tidak hanya diikuti oleh Kab. Ciamis dan Kab. Pangandaran saja, namun secara luas dapat diselenggarakan di 25 Kab/Kota lainnya di Provinsi Jawa Barat. Sehingga kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di satuan pendidikan dapat ditingkatkan agar peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan terhindar dari resiko bencana.