Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Tes Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2026. TKA merupakan asesmen nasional yang bertujuan memetakan kemampuan akademik murid secara objektif dan terstandar, bukan sebagai penentu kelulusan.
“TKA tidak digunakan sebagai syarat kelulusan, melainkan sebagai alat untuk mendapatkan gambaran kemampuan akademik murid secara adil dan objektif. Hasilnya dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan maupun pemerintah daerah dalam meningkatkan proses pembelajaran,” ujar Toni di Jakarta, Selasa (13/1).
Sebagai asesmen yang mendukung peningkatan mutu pendidikan, TKA disusun untuk mengukur kesiapan murid dalam menempuh jenjang berikutnya sekaligus memberikan gambaran nasional mengenai capaian akademik.
“Data TKA memungkinkan kami membaca kondisi pembelajaran secara riil. Dengan begitu, intervensi pendidikan dapat dirancang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan, sesuai kebutuhan murid serta sekolah,” tambah Toni.
Pelaksanaan TKA SD dan SMP tahun 2026 dimulai dengan pendaftaran peserta pada 19 Januari hingga 28 Februari 2026. Setelah itu, gladi bersih digelar pada 9–17 Maret 2026. TKA untuk jenjang SMP dijadwalkan berlangsung pada 6–16 April 2026, sementara jenjang SD dilaksanakan pada 20–30 April 2026. Kemendikdasmen juga menyediakan jadwal susulan pada 11–17 Mei 2026 bagi peserta yang tidak dapat hadir pada waktu utama. Pengolahan hasil dilakukan pada 18–23 Mei 2026, dan pengumuman hasil nasional dirilis pada 24 Mei 2026.
Untuk mempersiapkan peserta didik, Kemendikdasmen mengajak murid, guru, dan sekolah memanfaatkan sarana pembelajaran yang tersedia. Murid dapat mengakses contoh soal dan materi pendukung melalui laman Ayo Coba TKA serta fitur Ruang Murid pada platform Rumah Pendidikan.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa pelaksanaan TKA mengutamakan integritas, objektivitas, dan akuntabilitas. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan sekolah terus diperkuat agar asesmen berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pembelajaran di seluruh Indonesia.
Informasi teknis mengenai mekanisme dan pelaksanaan TKA akan disampaikan lebih lanjut melalui dinas pendidikan dan kanal resmi Kemendikdasmen.
Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: /sipers/A6/I/2026
(Tim media)