Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan sejumlah program prioritas yang akan dijalankan pada tahun anggaran 2026 dengan dukungan pagu anggaran sebesar Rp52,12 triliun. Rencana tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (21/1).
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Bapak dan Ibu pimpinan serta anggota Komisi X DPR RI atas komitmen, dukungan, dan pengawalan yang telah diberikan, sehingga program-program prioritas Kemendikdasmen memperoleh keberpihakan penganggaran,” ujar Mendikdasmen.
Untuk mendukung visi Pendidikan Bermutu untuk Semua pada 2026, Kemendikdasmen menyiapkan Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan yang menargetkan 11.744 sekolah. Di sisi lain, penguatan digitalisasi pembelajaran akan menjangkau 288.865 satuan pendidikan melalui pendampingan pemanfaatan perangkat TIK serta pengembangan konten digital pembelajaran.
Dalam upaya memperluas akses pendidikan, Program Indonesia Pintar (PIP) direncanakan menjangkau hingga jenjang PAUD dengan sasaran 19,48 juta peserta didik dari keluarga kurang mampu. Sementara itu, program penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) ditujukan bagi hampir 192 ribu anak. Kemendikdasmen juga akan mulai menerapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP pada 2026.
Peningkatan kualitas pendidik menjadi salah satu fokus utama. Kemendikdasmen menargetkan pelatihan bagi hampir 120 ribu guru dan tenaga kependidikan dalam berbagai bidang, mulai dari pembelajaran mendalam, bimbingan konseling, STEM, hingga kepemimpinan sekolah. Selain itu, sekitar 41.692 guru ditargetkan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta 150 ribu guru akan didorong untuk meningkatkan kualifikasi akademik ke jenjang S1/D4. Pemerintah juga berencana menaikkan insentif guru non-ASN menjadi Rp400 ribu per bulan bagi hampir 800 ribu guru.
Penguatan karakter peserta didik akan dilaksanakan melalui kampanye Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, pengembangan budaya belajar yang aman dan nyaman, Gerakan Rukun Sama Teman, serta penguatan layanan pendidikan inklusif. Program ini melibatkan sinergi antara sekolah, keluarga, masyarakat, dan media.
Di bidang kebahasaan, Kemendikdasmen menargetkan revitalisasi bahasa daerah bagi 7.755 peserta sebagai bagian dari upaya pelindungan dan pengembangan bahasa daerah. Selain itu, pencetakan dan distribusi buku bacaan bermutu akan menjangkau lebih dari 27 ribu sekolah dasar dan menengah pertama.
Untuk mendukung arahan Presiden Republik Indonesia, Kemendikdasmen juga mengusulkan penambahan program melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT), termasuk revitalisasi 60 ribu satuan pendidikan dan penyediaan tiga papan interaktif digital di setiap sekolah. Pemerintah juga berencana memberikan bantuan alat tulis dan buku tulis bagi siswa kelas awal SD guna memperkuat kemampuan literasi dasar.
Selain itu, pembangunan sekolah terintegrasi di tingkat kecamatan direncanakan sebagai bagian dari sistem pendidikan berkelanjutan antarjenjang guna mencetak lulusan yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kemendikdasmen pada tahun anggaran sebelumnya dan berharap capaian tersebut dapat terus meningkat pada 2026. Ia juga menegaskan dukungan Komisi X terhadap pelaksanaan arahan Presiden di sektor pendidikan.
“Ini menunjukkan upaya untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional sebagaimana amanat undang-undang itu semakin meningkat di tahun 2025, dan semoga akan meningkat lagi di tahun 2026,” ucapnya.
“Ini menjadi tanggung jawab kita juga. Komisi X punya concern terhadap ini, supaya kami juga bisa mendapatkan banyak informasi nanti bagaimana upaya dan langkah-langkah yang bisa dikolaborasikan,” tambahnya.
Melalui perencanaan program yang terarah dan pengelolaan anggaran yang akuntabel, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk memperluas akses, meningkatkan mutu, serta memperkuat karakter peserta didik di seluruh Indonesia.
Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 44/sipers/A6/I/2026
(Tim media)