Jakarta, 12 Juni 2025 — Dalam upaya memperkuat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi, BBPMP Provinsi Jawa Barat bersama perwakilan Dinas Pendidikan dari berbagai daerah di Jawa Barat turut serta dalam Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Rabu (11/6) di Jakarta.
Kehadiran BBPMP Jabar dalam forum strategis ini sekaligus menegaskan komitmen Jawa Barat untuk mendorong implementasi kebijakan pendidikan yang lebih bersih dan inklusif. Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari:
- Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
- Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Dinas Pendidikan Kota Depok
- Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor
- Dinas Pendidikan Kota Bogor
- Dinas Pendidikan Kota Bandung
Forum ini menjadi langkah penting dalam membangun sinergi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan SPMB berlangsung sesuai prinsip objektivitas, transparansi, keadilan, dan tanpa diskriminasi.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, dalam sambutannya menegaskan bahwa SPMB bukanlah sekadar perubahan nama dari PPDB, melainkan titik balik reformasi sistem penerimaan murid di Indonesia. Ia menekankan bahwa pendidikan adalah hak konstitusional, dan penerimaan murid harus menjadi proses yang mendukung pemenuhan hak tersebut.
“SPMB bukan hanya urusan administratif. Ia merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah untuk menghadirkan layanan pendidikan bermutu bagi seluruh warga negara,” ujar Wamen Atip.
Dalam forum ini, Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, memaparkan berbagai catatan penting dari pelaksanaan penerimaan murid di tahun-tahun sebelumnya. Temuan yang disoroti mencakup:
- indikasi jual-beli kursi melalui jalur afirmasi, mutasi dan prestasi;
- pemalsuan dokumen domisili yang merugikan murid di sekitar sekolah;
- kurangnya sistem verifikasi lintas sektor antara data pendidikan, sosial, dan kependudukan; serta
- keterbatasan kanal pengaduan dan respon yang lambat terhadap laporan masyarakat.
Faisal menegaskan bahwa Inspektorat Jenderal siap mendukung setiap langkah pencegahan dan penegakan disiplin di lapangan untuk mencegah penyimpangan dan memastikan akuntabilitas pelaksanaan SPMB. “Kami berharap forum ini menjadi tonggak pengawasan kolaboratif nasional, agar tidak ada lagi anak yang kehilangan akses pendidikan karena sistem yang tidak adil,” tegas Faisal.
Sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu pendidikan, BBPMP Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk mendukung Dinas Pendidikan kabupaten/kota dalam memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai prinsip-prinsip yang telah disepakati dalam forum nasional ini. Kolaborasi erat antara BBPMP, pemerintah daerah, dan instansi pusat diharapkan mampu menciptakan proses penerimaan murid yang adil dan inklusif di seluruh wilayah Jawa Barat.
“Sinergi kuat, pengawasan tepat, pendidikan bermutu untuk semua!” menjadi semangat bersama yang terus dihidupkan.
Tim Media