Jakarta, 21 Juni 2024 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Sumber Daya Manusia (Kemenko PMK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Ombudsman Republik Indonesia memperkuat pengawasan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 agar dapat berjalan dengan objektif, transparan, dan akuntabel melalui Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025.
Melalui kegiatan ini, Kemendikbudristek bersama kementerian/lembaga/instansi terkait mengajak masyarakat dan pemerintah daerah untuk mengimplementasikan dan melakukan pengawasan proses PPDB. Dalam implementasi pengawasan, Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek dan Inspektorat Daerah terus berkoordinasi dengan Ombudsman Republik Indonesia, pemerintah daerah (Pemda) dan pemangku kepentingan di daerah, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), dan/atau aparat penegak hukum.
“Kemendikbudristek berkoordinasi dengan lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Ombudsman sebagai pihak yang sering mendapat aduan terkait pelayanan publik dari institusi pemerintahan untuk bersama mengawal proses pelaksanaan PPDB,” ujar Inspektur Jenderal (Irjen), Chatarina Muliana Girsang, dalam sesi gelar wicara bertajuk “Strategi dan Tantangan pengawasan PPDB” di Jakarta, Jumat (21/6).
Selain itu, Kemendikbudristek juga mendorong Pemda serta pemangku kepentingan di daerah di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepolisian, Kejaksaan, Komando Distrik Militer, dan Komando Rayon untuk menandatangani komitmen bersama dukungan pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui BPMP, Kemendikbudristek melakukan sosialisasi, fasilitasi, dan pembinaan kepada Pemda terkait PPDB. Untuk kemudian Kemendikbudristek mengajak Pemda melakukan pembinaan dan pengawasan proses PPDB di wilayahnya.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Warsito, menyampaikan, “Dalam melakukan pengawasan, kami membentuk Sistem Pengawasan Terpadu PPDB sebagai wadah untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai permasalahan dalam proses penerimaan peserta didik. Untuk menjalankan hal ini, dibutuhkan sinkronisasi dan koordinasi yang kuat antara kementerian dan lembaga terkait.”
Dijelaskan oleh Warsito bahwa Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Pengawasan PPDB memiliki tiga peran penting, yaitu pencegahan, yang dilakukan dengan memberikan sosialisasi terkait PPDB kepada peserta didik, orang tua, dan masyarakat, melakukan pengawasan langsung agar seluruh tahapan PPDB berjalan sesuai prosedur; serta memberikan rekomendasi kepada pemangku kepentingan terkait proses administrasi dan pelanggaran yang terjadi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Keasistenan Utama VII Ombudsman Republik Indonesia, Diah Suryaningrum, menyampaikan terkait mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari strategi pengawasan. Ombudsman sebagai salah satu pengawas pelayanan publik, bertugas menerima, menindaklanjuti, dan menyelesaikan aduan terus berupaya menyelesaikan masalah secepat mungkin.
“Ketika ada indikasi kecurangan dalam PPDB, sesegera mungkin kami meminta klarifikasi, mengumpulkan bukti, hingga membuat hasil akhir laporan pemeriksaan dalam jangka waktu cepat kemudian mengambil satu tindakan korektif yang akan disampaikan kepada sekolah atau dinas terkait untuk ditindaklanjuti,” terang Diah.
Perencana Muda pada Sub Koordinator Data dan Monev Bagian Perencanaan yang hadir mewakili Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Benjamin Sibarani, mengungkapkan bahwa Kemendagri bersama kementerian terkait telah secara intensif melakukan pembinaan umum dan teknis sesuai kewenangan untuk meningkatkan dan menguatkan kapasitas pemerintah daerah di bidang pendidikan, termasuk mendorong pemenuhan Standar Pelayanan Minimal pendidikan oleh pemerintah daerah
“Kemendagri melakukan pembinaan umum, termasuk Standar Pelayanan Minimal yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. PPDB berkaitan dengan daya tampung, kami sangat mendorong pemerintah daerah melakukan berbagai upaya dalam pemenuhan daya tampung dan pemerataan kualitas layanan pendidikan, melalui Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus, pemerintah daerah dapat melakukan pemenuhan daya tampung berdasarkan data,” jelas Benjamin.
Melalui pelaksanaan forum bersama ini, diharapkan agar seluruh tahapan PPDB, baik dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan, yang dilakukan oleh pemerintah daerah atau satuan pendidikan dapat berjalan sesuai dengan pedoman pemerintah dan petunjuk teknis yang berlaku.
Sumber: Siaran Pers_Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi_ Nomor: 255/sipers/A6/VI/2024
Bandung Barat, WK, – Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Barat melaksanakan “Sosialisasi Gerakan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting” yang digelar secara virtual pada Rabu (12/06). Kegiatan ini diikuti oleh Dinas Pendidikan, Pokja Bunda PAUD, HIMPAUDI, IGTKI, IGRA, dan Satuan PAUD dari 27 Kab./Kota se-Jawa Barat.
Kepala BBPMP Jawa Barat yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum, Mardi Wibowo dalam sambutannya menyampaikan, sosialisasi ini sebagai salah satu bentuk dukungan BBPMP Jabar terhadap Gerakan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting yang menjadi gerakan bersama dan berkelanjutan.
“Gerakan ini merupakan aksi serentak bersama pencegahan stunting melalui pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi, verifikasi, intervensi, dan edukasi bagi seluruh ibu hamil, balita, dan calon pengantin yang dilaksanakan pada bulan Juni 2024,” tuturnya. Oleh karena itu, “BBPMP provinsi Jawa Barat mengoordinasikan kepada Dinas Pendidikan dan mitra terkait untuk memastikan partisipasi aktif peserta didik usia balita di satuan PAUD/TK/RA hadir ke Posyandu serentak di bulan Juni,” tandasnya. “Intervensi pencegahan perlu kita lakukan bersama secara serius dan berkelanjutan agar kedepan tidak ada lagi anak-anak di Jawa Barat lahir dalam kondisi stunting,” harapnya.
Narasumber Sriwahyuningsih, Widyaprada BBPMP Jawa Barat memperkuat sambutan Mardi Wibowo. Sri menyampaikan bahwa penguatan pencegahan stunting dimulai sejak 1000 Hari pertama kehidupan, yaitu masa konsepsi (masa pertemuan sel telur dengan sel sperma), masa kehamilan, kelahiran, dan pemberian stimulasi serta pengasuhan pada anak baru lahir hingga usia 2 tahun. “Masa 1.000 HPK ini sangat krusial untuk diperhatikan agar dapat mencegah stunting,” jelasnya. Oleh karena itu, “peran guru dalam pencegahan stunting itu penting yaitu mendukung orang tua dalam pemberian stimulasi dan pengasuhan anak baru lahir hingga 2 tahun,” imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan, intervensi efektif seperti status kesehatan, gizi adekuat, pengasuhan, pengembangan potensi anak usia dini, keselamatan dan keamanan pada anak usia dini sangat penting untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan optimal, terutama dalam mencegah dan mengatasi stunting. “Beberapa intervensi inilah yang akan berimplikasi pada kelangsungan hidup, kualitas hidup, dan perlindungan,” jelasnya.
Harapan Dukungan PAUD untuk pelaksanaan kegiatan pengukuran dan intervensi serentak pencegahan stunting antara lain memastikan kepemilikan dan pemanfaatan buku KIA bagi peserta didik PAUD/TK/RA, mengoordinasikan Dinas Pendidikan dan satuan PAUD untuk menggerakkan partisipasi aktif peserta didik usia balita di satuan PAUD/TK/RA untuk hadir ke Posyandu, mendukung pelaksanaan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan secara rutin peserta didik PAUD/TK/RA dengan pemanfaatan buku KIA secara optimal. “Itulah strategi implementasi dan dukungan PAUD yang dapat dilakukan,” tegasnya.
Mari kita sama-sama berpartisipasi aktif dalam gerakan intervensi serentak pencegahan stunting ini. Tetap Sehat, tetap semangat, bergerak rerentak, berjuang bersama, bahu membahu, membebaskan anak Jabar dari stunting. STOP STUNTING!!!
Jakarta, 13 Juni 2024, WK – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkolaborasi dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Pusat dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemendikbudristek menyelenggarakan Gelar Wicara Gerakan Sekolah Sehat (GSS) 2024. Gelar wicara yang berlangsung di Jakarta, Kamis (13/6) ini mengangkat tema “Melalui Gerakan Sekolah Sehat Kita Wujudkan Generasi Emas Indonesia Yang Sehat, Kuat, Cerdas, dan Berkarakter.”
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada peserta kegiatan tentang pentingnya konsumsi Tablet Tambah Darah bagi remaja putri, pentingnya menjaga kesehatan jiwa remaja, dan mendorong akselerasi implementasi Gerakan Sekolah Sehat di satuan pendidikan.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Iwan Syahril, menekankan bahwa dalam meningkatkan kualitas pendidikan, sangat penting untuk memastikan pemenuhan gizi yang seimbang dan memberikan perhatian yang cukup terhadap kesehatan jiwa para peserta didik.
“Melalui kesempatan ini, saya berharap kita semua dapat lebih memahami pentingnya kesehatan jiwa dan gizi dalam pendidikan, guna memastikan bahwa anak-anak kita mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan untuk tumbuh menjadi individu yang sehat, cerdas, dan berkarakter sesuai nilai-nilai Pancasila,” ujar Dirjen Iwan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dharma Wanita Persatuan Pusat, Teti Herawati, saat membuka kegiatan gelar wicara secara resmi, menyambut dengan antusias dan mendukung penuh penyelenggaraan Gelar Wicara GSS oleh Kemendikbudristek. Ia mengungkapkan bahwa acara ini sangat penting karena menyajikan informasi tentang kesehatan gizi dan jiwa yang disampaikan langsung oleh para pakar, sehingga dapat memperkaya wawasan para orang tua dan peserta didik serta meningkatkan kesadaran mereka terhadap isu-isu ini.
“Kami menyadari peran DWP dalam mendukung peserta didik di lingkungan kami untuk dapat melakukan pembiasaan gaya hidup sehat, melalui berbagai hal sederhana. Pembiasaan ini tidak hanya dilakukan di sekolah oleh para guru namun perlu dimulai dan dilanjutkan di rumah melalui bimbingan orang tua yang mendampingi putra-putrinya dalam keseharian,” terang Teti.
Selaku Ketua Panitia Penyelenggara Gelar Wicara, Ketua Dharma Wanita Persatuan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Xanty Iwan Syahril, dalam laporannya menyampaikan, “Terkait sehat gizi, Gelar Wicara GSS 2024 berupaya untuk mendorong pembiasaan konsumsi Tablet Tambah Darah (TTD) bagi peserta didik putri. Di sisi lain, untuk sehat jiwa bagi peserta didik jenjang SMP dan SMA, kami melihat pentingnya kemampuan untuk mengenal dan mengatur emosi, perilaku, dan keterampilan psiko-sosial yang merupakan salah satu kegiatan sehat jiwa.”
Gelar Wicara GSS 2024 menghadirkan para pakar yang memiliki keahlian di bidang kesehatan gizi dan jiwa serta wakil orang tua. Salah satu pakar, Lovely Daisy, yang merupakan Direktur Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak (GKIA) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Lovely menjelaskan masalah utama terkait gizi yang terjadi di Indonesia disebabkan oleh pemenuhan nutrisi yang tidak sesuai dengan prinsip gizi seimbang, terutama zat gizi mikro.
“Saat ini Indonesia menghadapi tiga beban masalah gizi, yakni dalam hal kekurangan gizi, kelebihan berat badan, dan defisiensi mikronutrien. Masalah zat gizi yang banyak terjadi salah satunya adalah kekurangan zat besi, sebagaimana kita ketahui sepertiga remaja putri di Indonesia mengalami anemia,” terang Lovely.
Lebih lanjut, Lovely menambahkan bahwa permasalahan gizi ini pun memengaruhi kemampuan belajar mereka dalam meraih prestasi di sekolah. “Anemia pada usia remaja berdampak menurunkan tingkat konsentrasi, yang kemudian memengaruhi prestasi belajar mereka.”
Rose Mini Agoes Salim, atau yang biasa dipanggil Bunda Romi, Psikolog, Dosen, dan Guru Besar di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, juga menjadi salah satu narasumber dalam acara ini. Bunda Romi menuturkan bahwa berdasarkan penelitian, saat ini masalah kesehatan jiwa yang banyak terjadi di kalangan remaja di antaranya tingkat kecemasan yang tinggi, stress, masalah konsentrasi, dan merasa tidak tenang.
Menurutnya, anak usia remaja menjadi rentan terhadap isu kesehatan jiwa salah satunya disebabkan oleh masalah konsep diri. “Hasil introspeksi dan umpan balik dari lingkungan yang diterima anak tentang dirinya, akan dia evaluasi dan membangun konsep dirinya sendiri. Jika banyak hal negatif yang dia terima, tentu akan berdampak negatif pada kesehatan jiwanya,” jelas Bunda Romi.
Bunda Romi juga menyebut bahwa media sosial memiliki dampak yang signifikan pada kesejahteraan mental. “Mengunggah sesuatu di media sosial memiliki banyak dampak, salah satunya cyber bullying. Anak remaja kita belum tentu siap menghadapi ini, dan dapat berdampak pada konsep diri dan kepercayaan dirinya. Untuk mengantisipasi ini, saya selalu menyarankan orang tua memiliki kontrol terhadap teknologi digital yang digunakan oleh anaknya.”
Ferry Yunita, Ketua Komite SMP Negeri 177 Jakarta, yang hadir sebagai perwakilan orang tua peserta didik, menyatakan setuju bahwa Gerakan 5 Sehat yang diterapkan di sekolah sangat bermanfaat bagi anaknya. Sebagai orang tua, ia juga menerapkan prinsip-prinsip program tersebut di rumah untuk memastikan anaknya terbiasa dengan gaya hidup yang bersih dan sehat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal.
“Sebagai orang tua saya berusaha selalu membersamai anak. Ketika anak melakukan hal yang menurut kita salah jangan langsung dihakimi. Selain itu, saya juga membiasakan mereka makan dengan gizi seimbang. Sejak kecil mereka sudah dikenalkan dengan sayur dan buah. Mereka pun lebih sering mengkonsumsi makanan yang dibuatkan dari rumah, sehingga lebih mudah dikontrol,” ungkap Ferry.
Kegiatan gelar wicara ini diikuti oleh 1.210 orang peserta, sebanyak 210 orang hadir secara luring dan 1.000 orang mengikuti secara daring. Peserta terdiri dari unsur pejabat di lingkungan Ditjen PAUD Dikdasmen, pengurus dan anggota Dharma Wanita Persatuan Pusat, Dharma Wanita Persatuan Kemendikbudristek Pusat dan Daerah, Yayasan Bhakti Idata, dan Koperasi Arta Wardhana. Di samping itu, gelar wicara ini diikuti pula oleh kepala sekolah dan guru yang mewakili beberapa sekolah di Jakarta.
#MerdekaBelajar
Sumber: Siaran Pers_Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi_ Nomor: 240/sipers/A6/VI/2024
Bandung Barat, WK, – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2024 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB telah memasuki tahap akhir. Namun, dari hasil koordinasi Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat dengan BBPMP Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan pada tanggal 6 Juni 2024 masih ditemukan beberapa permasalahan dalam proses PPDB Tahap 1 yang baru saja selesai.
PPDB Jabar 2024: Ada Masalah, Tapi Ada Apresiasi Juga
Lebih dari 150 keluhan masyarakat terkait gangguan aplikasi PPDB, informasi yang tidak lengkap, dan dugaan penggunaan dokumen kependudukan fiktif untuk mendaftar di sekolah favorit, terutama pada jalur zonasi. Selain itu, ditemukan permasalahan terkait verifikasi dan validasi data calon peserta didik dan keluarga diduga memanipulasi data domisili dengan caramemperbaharui dokumen KK tanpa pindah domisili, mencantumkan alamat wali, dan menggunakan alamat fiktif. Selain itu proses verifikasi dan validasi di sekolah juga tidak optimal, hanya fokus pada kesesuaian dokumen, tidak sampai klarifikasi domisili selama 1 tahun, sehingga terdapat dugaan maladministrasi di sekolah dengan“menambahkan” persyaratan dokumen yang tidak diatur dalam peraturan. Dampak yang dapat terjadi dari permasalahan tersebut adalah dilanggarnyaasas PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel, serta dapat memicu keberatan terhadap hasil penetapan peserta didik baru pada 19 Juni 2024.
Namun dari beberapa permasalahan PPDB di Jawa Barat ditemukan, seperti gangguan aplikasi dan informasi yang tidak lengkap. Ombudsman memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Jabar inovatif dan yang bergerak cepat dalam menyelesaikannya. Pemprov Jabar dalam PPDB 2024. Mereka telah menyalurkan 3.320 calon peserta didik dari data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim dan memperkuat akses pendidikan bagi kelompok rentan, serta dengan memperketat persyaratan khusus pada pendaftaran jalur zonasi.
Perbaikan PPDB Jabar 2024: Ombudsman Beri Saran Penting!
Ombudsman Jawa Barat telah memberikan saran perbaikan kepada Pemprov Jabar untuk PPDB 2024. Saran-saran ini bertujuan untuk memastikan proses PPDB yang transparan, akuntabel, dan bebas dari kecurangan. Berikut poin-poin penting dari saran-saran tersebut:
Dinas Pendidikan Jabar harus berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memastikan kesesuaian dokumen kependudukan dengan domisili calon peserta didik;
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memerintahkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menetapkan perangkat dan melakukan verifikasi dan validasi bersama sekolah untuk memastikan kesesuaian dokumen kependudukan dengan domisili calon peserta didik pada saat ini;
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memerintahkan Inspektorat Provinsi Jawa Barat sebagai Pengawas Internal (APIP) untuk terlibat dalam pengawasan pelaksanaan PPDB 2024 yang bertujuan menguatkan upaya pencegahan maladministrasi oleh penyelenggara;
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menganulir pendaftaran calon peserta didik yang terbukti mendaftar dengan menggunakan dokumen kependudukan yang tidak sesuai dengan domisili sebenarnya;
Memperbaiki pengelolaan dan mekanisme Pengaduan PPDB secara berjenjang di satuan pendidikan, Kantor Cabang Dinas Pendidikan, dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk menyelesaikan pengaduan terhadap hasil penetapan peserta didik baru secara cepat, tepat, tertib tuntas, dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum Pendaftaran PPDB Tahap 2 dimulai;
Mengumumkan penetapan peserta didik baru dengan memuat: Nomor pendaftaran, nama peserta didik yang diterima, asal satuan pendidikan, alamat, dan peringkat hasil seleksi pada satuan pendidikan, selain informasi yang dikecualikan oleh peraturan perundangan mengenai keterbukaan informasi public; dan
Dinas Pendidikan memastikan penyaluran seluruh calon peserta didik Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) Ekstrem dan Jalur Afirmasi KETM, kecuali bagi calon peserta didik yang tidak bersedia disalurkan.
Saran-saran ini diharapkan dapat membantu Pemprov Jabar dalam meningkatkan kualitas PPDB 2024. Mari bersama-sama awasi PPDB Jabar 2024 agar tercipta proses penerimaan peserta didik yang adil dan berkualitas!
Bandung Barat, 120624 ,- Kita perlu mempertegas kembali formula kolaborasi dengan pemerintah daerah dan menumbuhkan rasa kepemilikan program pendidikan dalam implementasi kurikulum merdeka. Demikian Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Barat (BBPMP Jabar), Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd dalam kegiatan Coaching dan Mentoring pada tim Project Management Officer (PMO) bagi 27 kabupaten kota dan PMO Provinsi.
Dengan peningkatan kolaborasi dan efektivitas program, diharapkan kualitas pendidikan di Jawa Barat dapat meningkat dan target-target pendidikan yang telah ditetapkan tercapai optimal.
Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 10 s.d. 12 Juni 2024 di Kampus Padalarang BBPMP Jabar ini, diikuti selain oleh Tim PMO juga Tim Konsultan, yang terdiri dari Rahadian Pradja Paramita, Dwijoko Widiyanto, dan Ben Satriana.
Sebelumnya, coaching dan mentoring ini dilakukan 2 sesi, sesi diskusi bersama 4 sampai 5 kabupaten/kota di setiap sesinya. Terungkap bahwa Tim PMO menghadapi beberapa kendala dalam berkolaborasi dengan pemerintah daerah, terutama dalam hal komunikasi, koordinasi, dan responsivitas. Beberapa Dinas Pendidikan kurang tanggap terhadap permintaan data, dokumentasi dan undangan dari Tim PMO, serta keterlibatan yang minim dalam program dan sistem kerja yang kurang terstruktur.
Tim PMO sepakat mengusulkan beberapa langkah untuk meningkatkan kolaborasi dan efektivitas program, antara lain memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan dinas pendidikan melalui keterlibatan yang lebih dalam dan sistem kerja yang lebih terstruktur, memanfaatkan aplikasi seperti gdrive dan tableu untuk mempermudah koordinasi, serta meninjau kembali tim kerja agensi untuk memastikan efektivitas komunikasi pelaksanaan program.
“Kesenjangan kolaborasi ini tidak dapat diabaikan. Kita perlu solusi pendampingan asimetris untuk mendorong kolaborasi dan meningkatkan prestasi pendidikan di Jawa Barat,” demikian pernyataan Tim Konsultan BBPMP Jabar.
Kesenjangan ini dirasakan ketika Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Bekasi sangat baik dalam berkolaborasi, sementara kabupaten lainnya dengan nilai rapor pendidikan tinggi seringkali kurang kooperatif dalam menanggapi program yang digulirkan.
Pendekatan pendampingan yang dilakukan Tim PMO yang sama untuk semua daerah belum tentu baik dan ideal. Pengenalan budaya kabupaten kota dan solusi asimetris yang mempertimbangkan perbedaan tingkat kolaborasi dan responsif di setiap daerah perlu diperhatikan.
Coaching dan Mentoring Kepala BBPMP Jawa Barat dianggap berhasil meningkatkan kapasitas Tim PMO dalam mengelola program pendidikan di 27 kabupaten/kota dan 1 tim provinsi. Kegiatan ini sebagai upaya untuk memelihara, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya di Provinsi Jawa Barat. (Penulis: Arlina/Editor: Mutia)