Bandung Barat — Upaya memastikan penetapan daya tampung SPMB yang akurat dan berbasis data terus diperkuat melalui koordinasi antara BBPMP Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pendidikan se-Jawa Barat. Pertemuan yang digelar pada Kamis, 2 April 2026 ini menjadi langkah penting untuk menyelaraskan hasil verifikasi dan validasi sebelum penetapan kuota daya tampung satuan pendidikan, khususnya pada kondisi pengecualian.

Kegiatan ini tidak hanya membahas hasil verval yang telah dilakukan, tetapi juga menjadi ruang untuk mengklarifikasi berbagai usulan daerah. Hal tersebut penting agar keputusan yang diambil tidak hanya berdasarkan angka, tetapi juga mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, termasuk ketersediaan sarana prasarana dan kapasitas pengelolaan di masing-masing satuan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Purwanto, menekankan bahwa proses penentuan daya tampung harus tetap berorientasi pada pemerataan akses dan mutu pendidikan. Menurutnya, setiap kebijakan perlu memperhatikan standar yang berlaku agar tidak menimbulkan ketimpangan, terutama bagi sekolah yang mengajukan kondisi khusus.

Sementara itu, Kepala BBPMP Provinsi Jawa Barat, Komalasari, memaparkan perkembangan perencanaan SPMB di Jawa Barat serta gambaran umum hasil verifikasi daya tampung. Ia juga menyoroti pentingnya diskusi terfokus antara tim teknis daerah dan satgas SPMB untuk menyempurnakan rekomendasi yang akan dikeluarkan, sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran.

Melalui koordinasi ini, diharapkan proses penetapan daya tampung dapat berjalan lebih transparan dan objektif. Pendekatan berbasis data serta kolaborasi lintas pihak menjadi kunci dalam mendorong sistem penerimaan peserta didik yang adil, akuntabel, dan mampu menjangkau seluruh calon siswa tanpa diskriminasi.

(Tim media)