Bandung Barat – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya dalam memastikan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 dapat diikuti secara inklusif oleh seluruh murid, termasuk peserta didik berkebutuhan khusus pada jenjang SD dan SMP.

Sekretaris Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Muhammad Yusro, menyampaikan bahwa setiap murid kelas akhir SD dan SMP memiliki hak yang sama untuk mengikuti TKA, termasuk murid berkebutuhan khusus. Keikutsertaan tersebut dimungkinkan selama peserta tidak memiliki hambatan intelektual serta telah terdaftar dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid.

“Kami memberikan kesempatan kepada murid yang berkebutuhan khusus untuk dapat mengikuti TKA selama tidak memiliki hambatan intelektual,” kata Yusro.

Menurut Yusro, kebijakan ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam memberikan akses pendidikan yang adil dan setara bagi seluruh peserta didik. TKA dirancang sebagai asesmen akademik yang inklusif, sehingga tidak menutup kesempatan bagi murid dengan kebutuhan khusus untuk berpartisipasi.

Untuk mendukung pelaksanaan tersebut, Kemendikdasmen juga menyiapkan berbagai dukungan teknis berbasis teknologi. Kepala Bidang Pengembangan dan Fasilitasi Pelaksanaan Asesmen Kemendikdasmen, Handaru Catu Bagus, menjelaskan bahwa fasilitas asesmen akan disesuaikan dengan kebutuhan peserta, khususnya bagi murid tunanetra.

“Terutama yang netra kami siapkan untuk soal yang tipenya tidak ada gambar dan mungkin teksnya juga terbatas dan lain sebagainya, dan bisa menggunakan yang namanya screen reader,” imbuhnya.

Ia menyebutkan bahwa aplikasi TKA akan dilengkapi fitur screen reader yang berfungsi membacakan soal secara otomatis. Selain itu, soal disusun dengan format teks sederhana tanpa penggunaan gambar agar dapat diakses secara optimal oleh peserta tunanetra. Dengan dukungan tersebut, murid diharapkan dapat mengerjakan soal secara mandiri tanpa pendampingan langsung.

Sebagai informasi, pendaftaran TKA jenjang SD dan SMP dibuka mulai 19 Januari hingga 28 Februari 2026. Pelaksanaan TKA untuk jenjang SMP dijadwalkan berlangsung pada 6–16 April 2026, sedangkan TKA jenjang SD akan dilaksanakan pada 20–30 April 2026.

(Tim media)