BANDUNG, – Pentingnya layanan publik yang setara dan ramah bagi kelompok rentan kembali ditekankan Ombudsman RI
Perwakilan Jawa Barat sebagai isu mendesak yang harus menjadi fokus seluruh instansi pemerintah. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat Dan Satriana menegaskan, kelompok rentan seringkali menghadapi hambatan fisik, geografis, maupun sosial dalam mengakses pelayanan publik.

“Difabel, lansia, perempuan, anak, hingga korban bencana adalah kelompok yang paling mudah terabaikan
hak-haknya. Negara wajib memastikan pelayanan yang adil dan tanpa diskriminasi,” ujarnya dalam Forum Kon
sultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan Inovasi diselenggarakan di Bandung, Kamis (27/11/2025). Forum ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan standar pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga di kategori rentan.

Menurut Dan, masih banyak layanan dasar yang sulit diakses kelompok rentan karena tidak tersedianya sarana
pendukung, alur pelayanan yang kompleks, serta minimnya pemahaman petugas mengenai standar pelayanan
ramah kelompok rentan.

Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat, Komala Sari, menyatakan ke siapannya mendorong pelayanan publik yang lebih inklusif. Ia menyebut pembentukan zona integritas dan keterlibatan BBPMP dalam kompetisi inovasi pelayanan publik merupakan bagian dari upaya memperbaiki kualitas layanan. “Kami memastikan layanan yang diberikan dapat diakses perempuan, anak, hingga masyarakat dengan keterbatasan akses informasi,” katanya.

Menurut Kepala Bagian Umum BBPMP Jabar Mardi Wibowo, beberapa inovasi dirancang untuk men jangkau
kelompok rentan, seperti Mobil Mainan Anak Hebat (Momahe), Jabar Beraksi, dan Belajar Bersama BBPMP. Program tersebut memudahkan kelompok rentan mendapat layanan pendidikan yang lebih layak. (Dewiyatini)

(Berita ini telah ditayangkan di media cetak Pikiran Rakyat Harian Umum bagian Bandung Raya, pada Jumat, 28 November 2025)