Kemendikdasmen Perkuat Implementasi PP Tunas lewat 7 KAIH dan 3S

Kemendikdasmen Perkuat Implementasi PP Tunas lewat 7 KAIH dan 3S

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang sehat sebagai fondasi utama dalam proses pendidikan. Lingkungan yang kondusif dinilai mampu mendukung peserta didik untuk belajar secara optimal, berinteraksi secara positif, serta membentuk karakter sesuai tahap perkembangan mereka.

Namun, dalam praktiknya, tantangan masih muncul, salah satunya adalah penggunaan gawai yang berlebihan di kalangan anak. Ketergantungan terhadap perangkat digital ini tidak hanya memengaruhi konsentrasi belajar, tetapi juga berpotensi mengganggu interaksi sosial dan perkembangan karakter. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk menghadirkan kebijakan yang mampu menyeimbangkan pemanfaatan teknologi dengan kebutuhan tumbuh kembang anak.

Sebagai langkah konkret, Kemendikdasmen mendukung implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Kebijakan ini diwujudkan melalui penerapan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7 KAIH) yang berfokus pada penguatan karakter, serta pengaturan penggunaan gawai melalui konsep 3S, yaitu screen time, screen zone, dan screen break.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menekankan bahwa pembatasan akses anak terhadap platform digital yang berisiko merupakan langkah penting agar teknologi tetap berfungsi sebagai alat pendukung pembelajaran, bukan sebaliknya. Ia juga menyoroti peran strategis guru dalam mengawal kebijakan ini, terutama dalam membimbing peserta didik agar mampu menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.

“Kami juga mendorong agar sekolah-sekolah dapat menyediakan lebih banyak alternatif kegiatan fisik bagi peserta didik. Dengan demikian, penguatan karakter melalui 7 KAIH dan 3S dapat berjalan dengan optimal. Pada akhirnya, teknologi adalah alat, tetapi karakter adalah kemudi. Tugas kita bersama adalah memastikan anak-anak Indonesia tumbuh menjadi generasi yang cerdas secara digital dan kuat secara karakter,” Ujar Abdul Mu’ti

Pemerintah memastikan bahwa literasi digital tetap berjalan seiring dengan kebijakan tersebut. Proses pembelajaran berbasis teknologi tetap dilakukan dengan pendampingan yang tepat, sehingga siswa tidak kehilangan kesempatan untuk mengembangkan keterampilan digital. Sekolah juga didorong untuk menyediakan lebih banyak aktivitas fisik sebagai alternatif, guna menjaga keseimbangan antara penggunaan teknologi dan interaksi langsung. Melalui langkah ini, diharapkan terbentuk generasi yang tidak hanya cakap secara digital, tetapi juga memiliki karakter yang kuat.

(berita ini telah tayang di https://kemendikdasmen.go.id/siaran-pers/14958-kemendikdasmen-dukung-implementasi-pp-tunas-melalui-gerakan-7-kaih-dan-3s )