BBPMP Provinsi Jawa Barat Perkuat Akuntabilitas melalui Penyusunan LAKIN Tahun 2025
Bandung Barat – BBPMP Provinsi Jawa Barat melaksanankan kegiatan Penyusunan Laporan Kinerja (LAKIN) Tahun 2025 sebagai bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Kegiatan ini dilaksanakan pada 17 hingga 19 Desember 2025 sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset , dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2022 tentang SAKIP.
Penyusunan LAKIN merupakan instrument strategis untuk mendokumentasikan dan mengevaluasi capaian kinerja BBPMP Provinsi Jawa Barat selama satu tahun anggaran. Melalui laporan ini, sejuruh program dan kegiatan yang telah dilaksanakan disajikan secara terukur, sistematis, dan berbasis data sebgai bentuk pertanggungjawaban kinerja kepada pemangku kepentingan
Selain sebagai laporan kinerja, LAKIN juga berfungsi sebagai bahan refleksi kelembagaan dalam menilai efektivitas pelaksanaan program. Proses penyusunan ini memungkinkan BBPMP untuk mengidentifikasi capaian, tantangan, serta peluamg perbaikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, termasuk dalam pengelolalan anggaran dan peningkatan mutu layanan pendidikan.
Melalui kegiatna ini, BBPMP Provinsi Jawa Barat memperkuat komitmennya terhadap penerapan tata Kelola yang akuntabel dan transparan. Evaluasi kinerja yang dilakukan secara menyeluruh diharapkan dapat mendorong peningkatan efektivitas program serta memastikan setiap kegiatan memberikan dampak nyata bagi satuan pendidikan dan masyarakat.
Penyusunan LAKIN Tahun 2025 menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BBPMP Provinsi Jawa Barat dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di Jawa Barat. Dengan tata Kelola yang semakin baik dan berbasis kinerja, BBPMP berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
{Tim media)