BBPMP Jabar Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Penyusunan dan Penyempurnaan Standar Pelayanan Tahun 2025

BBPMP Jabar Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Penyusunan dan Penyempurnaan Standar Pelayanan Tahun 2025

Bandung- Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat kembali menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan untuk kedua kalinya pada tahun 2025. Acara berlangsung pada Kamis s.d Sabtu / 27 s.d 29 November 2025 di Harris Hotel & Conventions Festival CityLink Jl. Peta No. 241 Kota Bandung.

Komalasari, S.Pd., M.Pd., Kepala BBPMP Jabar menjelaskan penyelenggaraan FKP ini merupakan implementasi atas amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan setiap penyelenggara layanan untuk menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan sebagai acuan utama dalam penyelenggaraan layanan yang inklusif dan berkeadilan. BBPMP Provinsi Jawa Barat menekankan bahwa penyusunan standar ini harus melibatkan seluruh kelompok masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti perempuan, penyandang disabilitas, serta masyarakat dengan keterbatasan akses informasi.

Sebelumnya, BBPMP Provinsi Jawa Barat telah menetapkan enam standar pelayanan melalui Surat Keputusan Kepala BBPMP Nomor 0701/C7.2/OT.02.02/2025. Keenam layanan tersebut mencakup:

1. Layanan Permohonan Informasi Mutu Pendidikan,
2. Layanan Konsultasi Mutu Pendidikan,
3. Layanan Pengaduan,
4. Layanan Kerja Sama Peningkatan Mutu Pendidikan,
5. Layanan Peminjaman Fasilitas, dan
6. Layanan Praktik Kerja Lapangan/Magang/Penelitian.

Namun hasil evaluasi menunjukkan bahwa keterlibatan perwakilan kelompok rentan dalam FKP sebelumnya masih belum optimal. Hal ini membuat sejumlah perspektif inklusivitas belum sepenuhnya tercermin dalam standar pelayanan yang telah disusun.

Di sisi lain, BBPMP Provinsi Jawa Barat saat ini juga tengah mengembangkan tiga inovasi layanan strategis, yaitu Jabar Beraksi, Belajar Bersama BBPMP (B3), dan Mobil Mainan Anak Hebat (Momahe). Ketiga inovasi tersebut telah memberikan dampak positif bagi perluasan layanan mutu pendidikan, namun hingga saat ini belum memiliki standar pelayanan baku sebagai pedoman operasional.

Melalui FKP tahun 2025 ini, BBPMP Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menyempurnakan standar pelayanan yang telah ada sekaligus menyusun standar pelayanan baru bagi ketiga inovasi layanan tersebut. Kegiatan ini juga menjadi langkah nyata dalam memastikan pelayanan publik yang lebih inklusif, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan semua kelompok masyarakat, terutama kelompok rentan.

Tujuan Penyelenggaraan FKP, bertujuan untuk:

1. Memperoleh Masukan dan Umpan Balik dari masyarakat terkait perumusan dan dampak kebijakan pelayanan publik.
2. Meningkatkan Kualitas Pelayanan melalui penyelarasan antara kapasitas penyelenggara dan kebutuhan publik.
3. Meningkatkan Akuntabilitas melalui penguatan fungsi monitoring dan evaluasi kebijakan.
4. Memberikan Edukasi Publik agar masyarakat memahami kebijakan layanan dan berpartisipasi dalam pengawasan.

Hasil yang diharapkan melalui kegiatan ini:

  • Terkumpulnya masukan dan umpan balik konstruktif,
  • Meningkatnya kualitas pelayanan publik,
  • Meningkatnya akuntabilitas penyelenggara layanan,
  • Terselenggaranya edukasi publik yang komprehensif.

BBPMP Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa pelibatan masyarakat, khususnya kelompok rentan, merupakan kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan. Forum Konsultasi Publik ini diharapkan menjadi ruang kolaborasi terbuka dalam memperkuat kualitas layanan publik di sektor pendidikan di Jawa Barat. (Dwi Arifin)

(Berita ini telah ditayangkan di BBPMP Jabar Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Penyusunan dan Penyempurnaan Standar Pelayanan Tahun 2025 – Koran Sinar Pagi)

Dinsos Jabar dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat Hadir Sebagai Narasumber FKP BBPMP Jabar 2025

Dinsos Jabar dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat Hadir Sebagai Narasumber FKP BBPMP Jabar 2025

Bandung – Dalam rangka optimalisasi pelayanan perlu dilakukan penetapan standar pelayanan untuk ketiga inovasi layanan, yaitu Jabar BerAKSI, Belajar Bersama BBPMP (B3), dan Mobil Mainan Anak Hebat (Momahe). Penetapan standar pelayanan tersebut diharapkan dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih inklusif, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan. Hal itu sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik.

Berkaitan dengan hal tersebut, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat. Melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan Inovasi pada Kamis s.d Sabtu / 27 s.d 29 November 2025 di Harris Hotel & Conventions Festival CityLink, Jl. Peta No. 241 Kota Bandung.

Saat menjadi narasumber, Andina Rahayu, S.H., M.H., Kepala UPTD Pusat Layanan Sosial Griya Harapan Difabel (PPSGHD) Dinas Sosial Jabar menjelaskan berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Maka sebagai pelayan publik harus sangat peka terhadap mereka untuk pemenuhan kesamaan kesempatan khususnya terhadap Penyandang Disabilitas dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan sebagai masyarakat. Berupa penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas. Misalnya penyediaan aksesibilitas dan akomodasi yang layak. Dengan tujuan untuk mewujudkan taraf kehidupan Penyandang Disabilitas yang lebih berkualitas, adil, sejahtera lahir dan batin, serta bermartabat.

“Sebagai pelayan publik, harus berupaya optimis ketika melihat kondisi mereka, pasti ada perbaikan kalau mereka dibantu. Misalnya dengan perhatian atau kepedulian sekecil apapun secara rutin atau secara responsif ketika melihat kondisi mereka. Contohnya kalau melihat orang gila sedang mencari makanan ditempat sampah, coba langsung carikan makanan untuk mereka. Intinya harus ada welas asih atau perasaan sayang dan empati yang didorong keinginan untuk meringankan penderitaan orang lain, khususnya kepada mereka”ungkapnya

Pentingnya layanan publik yang setara dan ramah bagi kelompok rentan juga menjadi prioritas khusus penilaian dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat sebagai isu yang harus menjadi fokus seluruh instansi pemerintah.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Drs. Dan Satriana menegaskan, kelompok rentan seringkali menghadapi hambatan fisik, geografis, maupun sosial dalam mengakses pelayanan publik.

“Kaum Difabel, lansia, ibu hamil, anak-anak berkebutuhan khusus, hingga korban bencana adalah kelompok yang paling mudah terabaikan hak-haknya. Negara wajib memastikan pelayanan yang adil dan tanpa diskriminasi,” jelasnya kepada para peserta yang hadir.

Menurutnya berdasarkan fakta yang ditemui, layanan publik kepada mereka sering terhambat, disebabkan keluarganya sendiri menutup tentang kondisi mereka. Sehingga sulit diketahui oleh pemerintah setempat atau daerah, serta lembaga yang mereka akses belum dapat memenuhi kebutuhannya, karena keterbatasan layanan untuk kondisi tersebut. (Dwi Arifin)

(Berita ini telah ditayangkan di Dinsos Jabar dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat Hadir Sebagai Narasumber FKP BBPMP Jabar 2025 – Koran Sinar Pagi)