by Tim Media | Dec 3, 2025 | Warta Kiwari
Bandung Barat – BBPMP Provinsi Jawa Barat memperingati Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada 3 Desember 2025 dengan mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat komitmen terhadap pendidikan inklusif. Melalui unggahan resmi di media sosial, BBPMP Jabar menekankan bahwa inklusi bukan sekadar kebijakan, tetapi wujud penghargaan terhadap martabat setiap manusia.
Peringatan ini diadakan untuk mengingatkan kembali siapa saja baik pendidik, pemangku kebijakan, maupun masyarakat luas agar terus mendukung ekosistem pendidikan yang ramah bagi peserta didik penyandang disabilitas.
BBPMP Jabar menyampaikan bahwa mengapa inklusi harus dijunjung tinggi adalah karena keberagaman merupakan kekuatan yang membentuk karakter bangsa. Pendidikan yang menghargai perbedaan mampu membuka kesempatan lebih luas bagi semua anak untuk berkembang sesuai potensinya. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menghadirkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.
Melalui kampanye ini, BBPMP Jabar menjelaskan bagaimana langkah konkret yang harus terus diperkuat, yaitu dengan menciptakan ruang pembelajaran yang ramah, aman, dan mendorong kolaborasi antara sekolah, guru, orang tua, dan komunitas. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat akses pembelajaran tanpa diskriminasi di seluruh wilayah Jawa Barat.
Dengan momentum Hari Disabilitas Internasional 2025, BBPMP Jabar kembali mengajak seluruh elemen pendidikan untuk apa tujuan akhirnya: memastikan setiap anak, tanpa terkecuali, memperoleh kesempatan belajar yang setara. Melalui edukasi, tindakan nyata, dan kemitraan berkelanjutan, pendidikan inklusif dapat menjadi gerakan bersama menuju masa depan yang lebih adil dan manusiawi.
Selain itu, BBPMP Jabar menyoroti pentingnya memperkuat tindakan nyata di sekolah, seperti menghadirkan ruang belajar yang inklusif, aman, dan mendorong kerja sama berbagai pihak. Langkah tersebut menjadi fondasi untuk memastikan setiap anak mendapat kesempatan belajar tanpa hambatan di wilayah Jawa Barat.
Dengan momentum Hari Disabilitas Internasional 2025, BBPMP Jabar kembali mengajak seluruh elemen pendidikan untuk apa tujuan akhirnya: memastikan setiap anak, tanpa terkecuali, memperoleh kesempatan belajar yang setara. Melalui edukasi, tindakan nyata, dan kemitraan berkelanjutan, pendidikan inklusif dapat menjadi gerakan bersama menuju masa depan yang lebih adil dan manusiawi.
(Tim media)
by Tim Media | Dec 3, 2025 | Warta Kiwari
Bandung Barat – BBPMP Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan donor darah sebagai bagian dari peringatan Hari Guru Nasional 2025. Acara yang berlangsung di Aula Tangkuban Parahu ini mendapatkan sambutan hangat dari berbagai peserta, mulai dari pegawai, mitra lembaga, hingga masyarakat umum. Selain menjadi momentum penghormatan terhadap dedikasi guru Indonesia, kegiatan donor darah ini juga menjadi wujud kepedulian sosial BBPMP Jabar untuk mendorong kesehatan dan solidaritas di lingkungan masyarakat.
Salah satu peserta donor darah, Ibu Atin dari Pondok Cipta, turut membagikan pengalamannya selama mengikuti kegiatan kemanusiaan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa donor darah kali ini menjadi pengalaman ke-12 sepanjang dirinya aktif sebagai pendonor, dan menjadi kali ketiga ia berpartisipasi di BBPMP Jawa Barat.
Mendonorkan darah bukan hanya wujud kepedulian untuk menolong sesama, tetapi juga membawa dampak positif bagi kesehatan karena tubuh terasa lebih ringan dan bugar setelah donor. Ibu Atin mengaku sempat merasa gugup ketika pertama kali mencobanya, namun kini sudah terbiasa dan menjalani prosesnya dengan lebih tenang. Ibu Atin juga membagikan tips persiapan sebelum donor, antara lain memperbanyak minum air putih, sarapan terlebih dahulu, serta memastikan tidur yang cukup minimal tujuh jam.
“Semoga kegiatan donor darah di BBPMP Jabar semakin maju dan sukses,” ujarnya.
Dari pihak penyelenggara, PMI yang diwakili Ibu Dini, menjelaskan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan bagian dari kolaborasi PMI dengan BBPMP Jawa Barat dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional 2025. Ia mengungkapkan bahwa pelaksanaan donor darah harus melalui proses booking sejak tiga bulan sebelumnya, sehingga jadwal awal yang rencananya dilaksanakan pada November bergeser menjadi 1 Desember.
Sebelum kegiatan berlangsung, PMI juga membuka pendaftaran secara daring bagi masyarakat umum, dan tercatat sekitar 80 peserta terdaftar sebagai calon pendonor. Ibu Dini berharap antusiasme ini dapat terus meningkat dan kegiatan donor darah dapat digelar secara rutin setiap tiga bulan sekali. Selain manfaat sosial, donor darah juga membantu tubuh meregenerasi sel darah sehingga baik untuk kesehatan.
“Target kami ke depan 100 pendonor , dengan sasaran mulai usia 17 tahun karena tersedia juga penghargaan bagi pendonor aktif dan untuk mendukung regenerasi sel darah baru,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, BBPMP Jawa Barat menunjukkan komitmennya tidak hanya dalam peningkatan mutu pendidikan, tetapi juga dalam kontribusi sosial untuk masyarakat luas. Peringatan Hari Guru Nasional 2025 menjadi refleksi bahwa penguatan karakter, rasa empati, dan semangat gotong royong merupakan nilai penting yang harus dijaga, baik di lingkungan pendidikan maupun kehidupan sosial. BBPMP Jabar berharap kegiatan donor darah ini dapat menjadi agenda keberlanjutan yang menghadirkan manfaat nyata bagi sesama.
(tim Media)
by Tim Media | Dec 2, 2025 | Warta Kiwari
Bandung- Forum Konsultasi Publik (FKP) merupakan forum yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah dan lembaga lainnya untuk membahas standar pelayanan, kebijakan publik, dan masukan dari masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas layanan, memperkuat akuntabilitas, dan menyelaraskan harapan publik dengan kemampuan penyelenggara layanan untuk memaksimalkan nilai Survei Kepuasan Masyarakat.
Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat. Melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan Inovasi pada Kamis s.d Sabtu / 27 s.d 29 November 2025 di Harris Hotel & Conventions Festival CityLink, Jl. Peta No. 241 Kota Bandung.
Peserta Forum Konsultasi Publik, Arisno M.Pd., Ketua Persatuan Tunanetra Indonesia Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa supaya pelayanan publik yang dihadirkan oleh pemerintah untuk kaum disabilitas atau mereka dengan kondisi keterbatasan fisik, intelektual, mental, atau sensorik dalam jangka waktu lama. Sehingga mengalami hambatan dan kesulitan dalam berinteraksi.
“Maka setiap layanan itu, sebelum diresmikan terlebih dahulu diuji oleh kami atau yang membutuhkan. Agar layanannya dapat maksimal digunakan” ungkapnya setelah mengikuti acara tersebut.
Seperti pada acara ini, Arisno M.Pd., mendapatkan pendampingan khusus selama mengikuti berbagai kegiatan yang berlangsung. Hal itu merupakan pelayanan prima kepada kami yang membuat kenyamanan tersendiri.
Sedangkan Hafizh Muhammad Noor Esa, S.Si., CPHRM, Ketua Yayasan Baharu yang membawahi sekolah Gemilang Mutafannin mengungkapkan sebelumnya telah bekerjasama dengan BBPMP Jabar untuk menggunakan fasilitas yang ada.
“Selanjutnya ingin berkolaborasi khusus untuk menghadirkan narasumber tentang parenting bagi orang tua yang kondisi anaknya perlu mendapatkan bimbingan atau pendidikan yang lebih maksimal saat di rumah” ucapnya
Informasi yang dihimpun koransinarpagionline.com, pada acara tersebut ada sekitar 28 perwakilan lembaga ekternal yang hadir sebagai perwakilan penerima layanan BBPMP Jabar. Perwakilan lembaga terdiri dari pemerintah setempat, Dinas Pendidikan Kabupaten/kota, organisasi profesi guru, organisasi disabilitas, akademisi, lembaga swasta, satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMK, media massa dan lembaga lainnya yang berkaitan dengan layanan publik. (Dwi Arifin)
(Berita ini telah ditayangkan di Forum Konsultasi Publik BBPMP Jabar Kolaborasi Bersama 28 Perwakilan Lembaga Ekternal – Koran Sinar Pagi)
by Tim Media | Dec 1, 2025 | Warta Kiwari
Bandung- Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat kembali menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan untuk kedua kalinya pada tahun 2025. Acara berlangsung pada Kamis s.d Sabtu / 27 s.d 29 November 2025 di Harris Hotel & Conventions Festival CityLink Jl. Peta No. 241 Kota Bandung.
Komalasari, S.Pd., M.Pd., Kepala BBPMP Jabar menjelaskan penyelenggaraan FKP ini merupakan implementasi atas amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan setiap penyelenggara layanan untuk menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan sebagai acuan utama dalam penyelenggaraan layanan yang inklusif dan berkeadilan. BBPMP Provinsi Jawa Barat menekankan bahwa penyusunan standar ini harus melibatkan seluruh kelompok masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti perempuan, penyandang disabilitas, serta masyarakat dengan keterbatasan akses informasi.
Sebelumnya, BBPMP Provinsi Jawa Barat telah menetapkan enam standar pelayanan melalui Surat Keputusan Kepala BBPMP Nomor 0701/C7.2/OT.02.02/2025. Keenam layanan tersebut mencakup:
1. Layanan Permohonan Informasi Mutu Pendidikan,
2. Layanan Konsultasi Mutu Pendidikan,
3. Layanan Pengaduan,
4. Layanan Kerja Sama Peningkatan Mutu Pendidikan,
5. Layanan Peminjaman Fasilitas, dan
6. Layanan Praktik Kerja Lapangan/Magang/Penelitian.
Namun hasil evaluasi menunjukkan bahwa keterlibatan perwakilan kelompok rentan dalam FKP sebelumnya masih belum optimal. Hal ini membuat sejumlah perspektif inklusivitas belum sepenuhnya tercermin dalam standar pelayanan yang telah disusun.
Di sisi lain, BBPMP Provinsi Jawa Barat saat ini juga tengah mengembangkan tiga inovasi layanan strategis, yaitu Jabar Beraksi, Belajar Bersama BBPMP (B3), dan Mobil Mainan Anak Hebat (Momahe). Ketiga inovasi tersebut telah memberikan dampak positif bagi perluasan layanan mutu pendidikan, namun hingga saat ini belum memiliki standar pelayanan baku sebagai pedoman operasional.
Melalui FKP tahun 2025 ini, BBPMP Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menyempurnakan standar pelayanan yang telah ada sekaligus menyusun standar pelayanan baru bagi ketiga inovasi layanan tersebut. Kegiatan ini juga menjadi langkah nyata dalam memastikan pelayanan publik yang lebih inklusif, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan semua kelompok masyarakat, terutama kelompok rentan.
Tujuan Penyelenggaraan FKP, bertujuan untuk:
1. Memperoleh Masukan dan Umpan Balik dari masyarakat terkait perumusan dan dampak kebijakan pelayanan publik.
2. Meningkatkan Kualitas Pelayanan melalui penyelarasan antara kapasitas penyelenggara dan kebutuhan publik.
3. Meningkatkan Akuntabilitas melalui penguatan fungsi monitoring dan evaluasi kebijakan.
4. Memberikan Edukasi Publik agar masyarakat memahami kebijakan layanan dan berpartisipasi dalam pengawasan.
Hasil yang diharapkan melalui kegiatan ini:
- Terkumpulnya masukan dan umpan balik konstruktif,
- Meningkatnya kualitas pelayanan publik,
- Meningkatnya akuntabilitas penyelenggara layanan,
- Terselenggaranya edukasi publik yang komprehensif.
BBPMP Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa pelibatan masyarakat, khususnya kelompok rentan, merupakan kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan. Forum Konsultasi Publik ini diharapkan menjadi ruang kolaborasi terbuka dalam memperkuat kualitas layanan publik di sektor pendidikan di Jawa Barat. (Dwi Arifin)
(Berita ini telah ditayangkan di BBPMP Jabar Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Penyusunan dan Penyempurnaan Standar Pelayanan Tahun 2025 – Koran Sinar Pagi)
by Tim Media | Dec 1, 2025 | Warta Kiwari
Bandung – Dalam rangka optimalisasi pelayanan perlu dilakukan penetapan standar pelayanan untuk ketiga inovasi layanan, yaitu Jabar BerAKSI, Belajar Bersama BBPMP (B3), dan Mobil Mainan Anak Hebat (Momahe). Penetapan standar pelayanan tersebut diharapkan dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih inklusif, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan. Hal itu sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik.
Berkaitan dengan hal tersebut, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat. Melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan Inovasi pada Kamis s.d Sabtu / 27 s.d 29 November 2025 di Harris Hotel & Conventions Festival CityLink, Jl. Peta No. 241 Kota Bandung.
Saat menjadi narasumber, Andina Rahayu, S.H., M.H., Kepala UPTD Pusat Layanan Sosial Griya Harapan Difabel (PPSGHD) Dinas Sosial Jabar menjelaskan berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Maka sebagai pelayan publik harus sangat peka terhadap mereka untuk pemenuhan kesamaan kesempatan khususnya terhadap Penyandang Disabilitas dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan sebagai masyarakat. Berupa penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas. Misalnya penyediaan aksesibilitas dan akomodasi yang layak. Dengan tujuan untuk mewujudkan taraf kehidupan Penyandang Disabilitas yang lebih berkualitas, adil, sejahtera lahir dan batin, serta bermartabat.
“Sebagai pelayan publik, harus berupaya optimis ketika melihat kondisi mereka, pasti ada perbaikan kalau mereka dibantu. Misalnya dengan perhatian atau kepedulian sekecil apapun secara rutin atau secara responsif ketika melihat kondisi mereka. Contohnya kalau melihat orang gila sedang mencari makanan ditempat sampah, coba langsung carikan makanan untuk mereka. Intinya harus ada welas asih atau perasaan sayang dan empati yang didorong keinginan untuk meringankan penderitaan orang lain, khususnya kepada mereka”ungkapnya
Pentingnya layanan publik yang setara dan ramah bagi kelompok rentan juga menjadi prioritas khusus penilaian dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat sebagai isu yang harus menjadi fokus seluruh instansi pemerintah.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Drs. Dan Satriana menegaskan, kelompok rentan seringkali menghadapi hambatan fisik, geografis, maupun sosial dalam mengakses pelayanan publik.
“Kaum Difabel, lansia, ibu hamil, anak-anak berkebutuhan khusus, hingga korban bencana adalah kelompok yang paling mudah terabaikan hak-haknya. Negara wajib memastikan pelayanan yang adil dan tanpa diskriminasi,” jelasnya kepada para peserta yang hadir.
Menurutnya berdasarkan fakta yang ditemui, layanan publik kepada mereka sering terhambat, disebabkan keluarganya sendiri menutup tentang kondisi mereka. Sehingga sulit diketahui oleh pemerintah setempat atau daerah, serta lembaga yang mereka akses belum dapat memenuhi kebutuhannya, karena keterbatasan layanan untuk kondisi tersebut. (Dwi Arifin)
(Berita ini telah ditayangkan di Dinsos Jabar dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat Hadir Sebagai Narasumber FKP BBPMP Jabar 2025 – Koran Sinar Pagi)