Bandung Barat – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2026 yang mengatur pelaksanaan pembelajaran di sekolah sekaligus mendorong penerapan budaya hemat energi dan air. Kebijakan ini bertujuan menjaga kualitas pembelajaran tetap optimal sekaligus memperkuat pembentukan karakter peserta didik.

“Sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Selain itu, kegiatan non-akademik seperti olahraga, ekstrakurikuler, dan pengembangan prestasi siswa juga tetap dapat dilaksanakan tanpa pembatasan, sebagai bagian dari pembelajaran yang holistik,” ungkap Mu’ti.

Dalam kebijakan tersebut, pembelajaran tatap muka tetap dilaksanakan seperti biasa karena dinilai sebagai metode utama dalam proses pendidikan. Interaksi langsung antara guru dan siswa dianggap memiliki peran penting dalam mendukung pemahaman materi serta perkembangan sosial peserta didik.

Di sisi lain, sekolah juga didorong untuk berkontribusi dalam upaya efisiensi energi nasional melalui berbagai kebiasaan sederhana. Langkah yang dianjurkan meliputi penggunaan transportasi ramah lingkungan seperti berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan angkutan umum, serta mematikan perangkat listrik ketika tidak digunakan.

Selain itu, pemanfaatan pencahayaan dan ventilasi alami menjadi salah satu cara untuk mengurangi penggunaan energi. Sekolah juga diimbau mengatur penggunaan pendingin ruangan secara efisien serta memasang pengingat hemat energi di berbagai ruang sebagai bentuk edukasi kepada warga sekolah.

“Seperti pengaturan penggunaan listrik, pemanfaatan cahaya alami, serta mendorong kebiasaan ramah lingkungan di kalangan warga sekolah,” ujar Abdul Mu’ti.

Tidak hanya listrik, pengelolaan air juga menjadi perhatian dengan mendorong penggunaan air secara bijak, memperbaiki kebocoran, serta meningkatkan kesadaran konservasi air. Melalui kebijakan ini, sekolah diharapkan mampu menanamkan perilaku ramah lingkungan sekaligus tetap menjaga kualitas layanan pendidikan secara berkelanjutan.

Dengan upaya bersama, Mendikdasmen berharap proses pembelajaran bisa terjaga sekaligus mendukung kebijakan nasional yang bertujuan dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan energi.

“Dengan sinergi seluruh pihak, diharapkan layanan pendidikan tetap berjalan optimal, sekaligus berkontribusi dalam upaya nasional mewujudkan efisiensi dan keberlanjutan,” tegasnya.

(berita ini telah tayang di https://jogja.antaranews.com/amp/berita/818129/kemendikdasmen-mengeluarkan-se-atur-pembelajaran-tatap-muka-hemat-energi)