Depok – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menuntaskan rangkaian kegiatan Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (Konsolnas) 2026 yang digelar selama tiga hari di Depok, Jawa Barat. Pada sesi penutupan, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menerima rekomendasi yang disusun oleh sembilan komisi sebagai kesepakatan bersama dalam memperkuat arah kebijakan pendidikan ke depan..

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat menyampaikan bahwa Konsolnas dirancang sebagai ruang evaluasi dan penyelarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, forum ini diarahkan untuk menghasilkan langkah-langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola dan mutu pendidikan, bukan sekadar agenda rutin tahunan.

“Alhamdulillah, selama tiga hari pelaksanaan Konsolidasi Nasional ini, kita telah menyamakan arah kebijakan, membahas berbagai isu strategis, serta berbagi pengalaman antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya memperkuat penyelenggaraan pendidikan,” ujar Wamen Atip di Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Depok, Rabu (11/2).

Ia menekankan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi yang telah dirumuskan agar dapat diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Atip menilai keterlibatan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi kunci agar kebijakan pendidikan dapat dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menyampaikan bahwa pembahasan di setiap komisi mencerminkan kondisi riil di daerah, termasuk tantangan dan praktik baik yang telah berjalan. Rekomendasi yang dihasilkan, menurutnya, disusun dengan memperhatikan pembagian peran antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Rekomendasi yang dihasilkan tidak sekadar gagasan yang belum teruji, tetapi praktik-praktik baik yang sudah berjalan di berbagai daerah. Di dalamnya juga dirumuskan rekomendasi pembagian peran antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya,” ujar Suharti.

Hasil Konsolnas 2026 mencakup kesepahaman bersama mengenai arah kebijakan pendidikan nasional, penguatan koordinasi antarpihak, serta perumusan rekomendasi strategis untuk mendukung pelaksanaan program prioritas pendidikan dasar dan menengah.

Rekomendasi Komisi I dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Efrida Yanti Pakpahan, menitikberatkan pada penguatan Wajib Belajar 13 Tahun, termasuk penanganan Anak Tidak Sekolah berbasis data, penguatan regulasi turunan, serta peningkatan akses pendidikan prasekolah dan pendidikan inklusif. Pemerataan guru berkualitas, terutama di jenjang PAUD, juga menjadi perhatian utama.

Komisi II Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, Muslim, memaparkan penguatan tata kelola pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan melalui perbaikan mekanisme verifikasi dan validasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), penguatan perencanaan, serta peningkatan fungsi pengawasan oleh inspektorat pusat dan daerah.

Sementara itu, Komisi III yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan, Adi Candra, mendorong penguatan digitalisasi pembelajaran dengan pendekatan berbasis data, kesiapan infrastruktur dan keamanan perangkat, pengembangan konten digital yang inklusif, serta pelatihan berkelanjutan bagi pendidik dan tenaga kependidikan.

Komisi IV Pengawas Ahli Madya Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Jawa Tengah, Rodiyah, menyoroti evaluasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan rekomendasi pemanfaatan hasil asesmen secara lebih rinci, perluasan cakupan TKA ke jenjang SD dan SMP, serta penguatan pendampingan akademik bagi guru berdasarkan capaian peserta didik.

Penguatan kualitas dan keandalan Data Pokok Pendidikan menjadi fokus Komisi V yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Nor Alam, memaparkan peningkatan koordinasi lintas kementerian, penguatan kapasitas operator data, serta dukungan infrastruktur khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Komisi VI Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Lampung, Agus Muhammad Septiana,  menekankan penguatan pendidikan karakter dan manajemen talenta peserta didik melalui optimalisasi Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, penerapan budaya sekolah yang aman dan nyaman, serta pemetaan minat dan bakat murid secara sistematis.

Dalam aspek tata kelola guru, Komisi VII Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI), Toto Suharya, merekomendasikan penguatan distribusi dan pemenuhan guru, peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pendidik, pemenuhan kepala sekolah dan pengawas definitif, serta dukungan tenaga kependidikan untuk mengurangi beban administrasi sekolah.

Komisi VIII Koordinator BP3OKP RI Provinsi Papua, Albert Yoku, mengusulkan penguatan kedaulatan Bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah, termasuk integrasi indikator kebahasaan dalam kinerja daerah, penguatan literasi berbasis keluarga, serta optimalisasi program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).

Adapun Komisi IX hasil disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Muhammad Anhar, merekomendasikan penguatan pembelajaran mendalam yang mencakup koding, kecerdasan artifisial, dan bimbingan konseling. Rekomendasi tersebut meliputi pelatihan guru yang lebih kontekstual, pengembangan materi koding dan AI yang aplikatif, peningkatan numerasi, serta penguatan kapasitas guru bimbingan konseling dalam menangani isu kesehatan mental peserta didik.

Kemendikdasmen berharap pemaparan Konsolnas 2026 dapat menjadi rujukan bersama dalam penguatan kebijakan dan praktik pendidikan di pusat dan daerah, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mendukung pembangunan pendidikan nasional secara berkelanjutan.

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 112/sipers/A6/II/2026