BBPMP Provinsi Jawa Barat Perkuat Kesiapan Satuan Pendidikan Hadapi TKA 2026

BBPMP Provinsi Jawa Barat Perkuat Kesiapan Satuan Pendidikan Hadapi TKA 2026

Bandung Barat – Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan webinar Tes Kompetensi Akademik (TKA) 2026 pada Kamis, 5 Februari 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapan satuan pendidikan dalam menghadapi pelaksanaan TKA secara terstandar. Kegiatan ini diikuti oleh tim teknis TKA, kepala satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, serta orang tua/wali.

Melalui TKA 2026, pemerintah menegaskan integrasi asesmen capaian individu dengan evaluasi mutu sistem pendidikan. TKA akan berjalan berdampingan dengan Asesmen Nasional (AN) mulai tahun 2026, tanpa menggeser fungsi AN sebagai alat pemetaan kualitas pendidikan secara menyeluruh. Integrasi ini diharapkan menghasilkan data yang lebih komprehensif sebagai dasar perbaikan pembelajaran di satuan pendidikan.

Dari sisi tata kelola, pelaksanaan TKA 2026 didukung oleh sistem pendataan dan pendaftaran terintegrasi melalui Dapodik dan EMIS. Validitas data peserta menjadi kunci agar proses asesmen berjalan akurat dan tepat sasaran. Selain itu, penyiapan simulasi dan gladi bersih sebelum pelaksanaan utama dinilai penting untuk memastikan kesiapan infrastruktur, perangkat TIK, serta sumber daya manusia di sekolah.

Fleksibilitas moda pelaksanaan TKA juga menjadi salah satu hasil penting dalam kebijakan ini. Satuan pendidikan dapat menyesuaikan metode pelaksanaan sesuai kondisi wilayah, baik secara daring penuh, semi daring dengan token online, maupun semi daring dengan token offline bagi daerah yang masih mengalami keterbatasan akses internet. Penetapan satuan pendidikan pelaksana dilakukan berdasarkan akreditasi, kesiapan sarana, serta ketersediaan proktor dan teknisi.

Tingkat partisipasi pelaksanaan TKA 2026 di Provinsi Jawa Barat menunjukkan capaian yang sangat tinggi. Berdasarkan data pada laman resmi TKA Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, jumlah peserta terdaftar di Jawa Barat mencapai sekitar 1,67 juta siswa dari jenjang SD/MI hingga SMP/MTs. Tingkat keikutsertaan tercatat berada pada kisaran 98–99 persen, mencerminkan kesiapan satuan pendidikan serta meningkatnya kesadaran pemangku kepentingan terhadap pentingnya asesmen terstandar sebagai bagian dari peningkatan mutu pembelajaran.

Dengan dukungan pengawasan silang antarwilayah serta kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan satuan pendidikan, TKA 2026 diharapkan mampu memperkuat pemerataan mutu pendidikan. Hasil asesmen ini diharapkan tidak hanya menjadi laporan capaian akademik, tetapi juga menjadi pijakan strategis untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan memperkuat profil lulusan sesuai standar nasional pendidikan.

Jadwal Pelaksanaan TKA 2026

  • Pendaftaran: 19 Januari – 28 Februari 2026
  • Simulasi: SMP (23 Feb – 1 Mar), SD (2-8 Mar)
  • Gladi Bersih: 9-17 Maret 2026
  • Pelaksanaan Utama: SMP (6-16 April), SD (20-30 April)
  • Susulan: 11-19 Mei
  • Pengumuman Hasil: 26 Mei 2026

(Tim media)

Kemendikdasmen Dorong Penataan Regulasi Pendidikan

Kemendikdasmen Dorong Penataan Regulasi Pendidikan

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menekankan perlunya penataan regulasi pendidikan yang lebih terstruktur, jelas, dan mudah diterapkan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak pada tata kelola pendidikan dasar dan menengah. Regulasi diposisikan sebagai instrumen pengarah kebijakan yang harus selaras dengan kebutuhan lapangan serta tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi penyusunan peraturan perundang-undangan yang melibatkan unit utama dan unit kerja terkait di lingkungan Kemendikdasmen. Forum ini digunakan untuk melakukan inventarisasi serta evaluasi terhadap regulasi yang telah berlaku guna memastikan kesesuaian substansi dengan mandat dan kewenangan kementerian.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa penyusunan regulasi perlu dilakukan secara terkoordinasi antara unit teknis dan unsur hukum. Unit utama bertanggung jawab menyiapkan substansi kebijakan, sementara proses penormaan dilakukan agar regulasi yang dihasilkan konsisten, tidak saling bertentangan, dan dapat diimplementasikan secara efektif.

“Peraturan itu harus jelas tujuannya dan kemanfaatannya. Aturan yang dibuat harus dapat dilaksanakan dan memiliki parameter penilaian yang sesuai,” ujar Wamen Atip di Jakarta, Rabu (4/2).

Selain ketepatan substansi, setiap regulasi juga dituntut memiliki tujuan yang terukur serta manfaat yang jelas bagi pemangku kepentingan pendidikan. Oleh karena itu, proses penyusunan peraturan perlu mempertimbangkan analisis dampak regulasi agar kebijakan yang ditetapkan tidak hanya normatif, tetapi juga relevan dengan dinamika penyelenggaraan pendidikan di daerah.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyampaikan bahwa regulasi, terutama peraturan menteri memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum. Menurutnya, upaya mencapai target pendidikan tidak hanya membutuhkan anggaran, tetapi juga regulasi yang tepat sebagai landasan kebijakan.

Sejalan dengan itu, Kemendikdasmen terus memperkuat akses publik terhadap informasi hukum melalui pembaruan layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Langkah ini diharapkan mendukung transparansi kebijakan, meningkatkan kepastian hukum, serta menjadi fondasi bagi perumusan kebijakan pendidikan yang lebih tertata, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Pembaruan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi hukum kepada publik, serta memastikan pengelolaan dokumen dan informasi hukum dilaksanakan secara tertib dan berkelanjutan,” ujar Ravii. Biro Hukum kemendikdasmen.

Melalui koordinasi dan penataan regulasi yang lebih sistematis, Kemendikdasmen berkomitmen menghadirkan kebijakan pendidikan yang memiliki kepastian hukum, mudah dipahami, dan mampu menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pendidikan dasar dan menengah yang bermutu untuk semua.

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemdikdasmen.go.id/main/blog/category/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua 
#KemendikdasmenRamah

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 90/sipers/A6/II/2026

BBPMP Provinsi Jawa Barat Perkuat Kesiapan Digitalisasi Pembelajaran Bagi Satuan Pendidikan

BBPMP Provinsi Jawa Barat Perkuat Kesiapan Digitalisasi Pembelajaran Bagi Satuan Pendidikan

Bandung Barat – Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat memperkuat percepatan digitalisasi pembelajaran di satuan pendidikan melalui kegiatan koordinasi bimbingan teknis (bimtek) yang digelar pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan kesiapan pelaksanaan bimtek digitalisasi pembelajaran secara terstruktur dan merata di wilayah Jawa Barat.

Koordinasi melibatkan perwakilan satuan pendidikan jenjang PAUD, pendidikan kesetaraan, SD, dan SMP dari 27 kabupaten/kota, serta Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah I hingga XIII. Fokus utama diarahkan pada satuan pendidikan penerima bantuan perangkat Interactive Flat Panel (IFP) tahun 2025 yang belum mengikuti kegiatan bimtek maupun pengimbasan pemanfaatan perangkat digital.

Melalui kegiatan ini, BBPMP Provinsi Jawa Barat mematangkan rencana pelaksanaan bimtek yang akan diselenggarakan dalam tiga gelombang. Program tersebut menargetkan sebanyak 3.000 satuan pendidikan yang tersebar di 76 Tempat Pelaksanaan Kegiatan (TPK) di seluruh Jawa Barat, sehingga akses peningkatan kapasitas pendidik dapat menjangkau wilayah secara lebih luas dan merata.

Dalam bimtek yang akan dilaksanakan, peserta akan dibekali keterampilan teknis pengoperasian perangkat pendukung pembelajaran digital, seperti IFP, laptop, dan hardisk eksternal, serta pemanfaatan aplikasi Rumah Pendidikan. Penguatan kompetensi ini diarahkan agar perangkat yang telah diterima dapat digunakan secara optimal dalam proses pembelajaran sehari-hari.

Upaya digitalisasi pembelajaran ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kualitas, efisiensi, dan pemerataan layanan pendidikan. Dengan pemanfaatan teknologi yang tepat guna, satuan pendidikan didorong menghadirkan pembelajaran yang lebih interaktif, inovatif, dan selaras dengan tuntutan kompetensi abad ke-21.

(Tim media)

Sinergi Ditjen Pendidikan Vokasi PKPLK–KRIVET Perkuat Relevansi SMK di Era Digital

Sinergi Ditjen Pendidikan Vokasi PKPLK–KRIVET Perkuat Relevansi SMK di Era Digital

Jakarta – Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mendorong transformasi besar dalam dunia kerja dan industri. Kondisi tersebut menuntut pendidikan vokasi, khususnya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), untuk menyesuaikan sistem pembelajaran agar tetap relevan dan mampu menghasilkan lulusan yang siap menghadapi kebutuhan industri masa depan.

Pemanfaatan AI dalam pendidikan SMK dinilai strategis karena mampu meningkatkan kualitas pembelajaran, ketepatan asesmen kompetensi, serta efisiensi pengelolaan satuan pendidikan. Untuk memperkuat pemahaman terkait integrasi teknologi tersebut, Direktorat SMK di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) Kemendikdasmen menjalin kerja sama dengan Korea Research Institute for Vocational Education and Training (KRIVET) melalui seminar internasional bertema integrasi AI dalam pendidikan dan pelatihan vokasi.

Melalui forum tersebut, Kemendikdasmen menekankan bahwa pendidikan vokasi memiliki peran penting dalam mendukung daya saing industri dan pertumbuhan ekonomi. Integrasi AI dalam sistem pendidikan dan pelatihan kejuruan dipandang sebagai kebutuhan strategis untuk membentuk sumber daya manusia yang adaptif, inovatif, serta memiliki tanggung jawab etis dalam pemanfaatan teknologi.

“Mengintegrasikan kecerdasan buatan ke dalam pendidikan dan pelatihan kejuruan bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan strategis. Pada saat yang sama, kita harus memastikan bahwa tidak ada yang tertinggal, transformasi digital tetap inklusif dan mudah diakses,” ucap Dirjen Tatang di Jakarta, pada Selasa (3/2).

Penerapan AI juga membuka peluang pengembangan pembelajaran yang lebih personal, penilaian yang adaptif, serta pemetaan kompetensi secara real time. Pendekatan ini diharapkan mampu memastikan kurikulum SMK tetap selaras dengan dinamika industri global yang terus berkembang, sekaligus memperkuat kesiapan lulusan dalam menghadapi tantangan dunia kerja saat ini dan masa depan.

“Kita harus memastikan bahwa lulusan kita tidak hanya siap kerja saat ini, tetapi juga siap menghadapi ekonomi masa depan. Seminar ini menjadi wadah untuk berbagi dan mendiskusikan strategi masa depan dalam mengintegrasikan AI ke dalam sistem TVET di berbagai negara,” terang Dirjen Tatang. 

Di sisi lain, kerja sama internasional dengan KRIVET menjadi bagian dari upaya memperluas perspektif dan berbagi praktik baik dalam pengembangan pendidikan vokasi. Kolaborasi ini dipandang penting untuk merumuskan strategi pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan, sehingga sistem TVET di Indonesia dapat terus beradaptasi terhadap perubahan teknologi dan kebutuhan industri global.

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 88/sipers/A6/II/2026

Pendaftaran TKA 2026 Capai 8,5 Juta Peserta dalam Dua Pekan

Pendaftaran TKA 2026 Capai 8,5 Juta Peserta dalam Dua Pekan

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) melaporkan perkembangan pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang telah berjalan selama dua pekan. Hingga awal Februari 2026, tercatat 8.568.828 murid jenjang SD/MI dan SMP/MTs di seluruh Indonesia telah terdaftar sebagai peserta. Tingginya jumlah pendaftar menunjukkan respons positif satuan pendidikan terhadap pelaksanaan evaluasi pembelajaran secara nasional.

Pada pelaksanaan tahun ini, sistem pendaftaran TKA dilakukan melalui mekanisme pendataan oleh satuan pendidikan terlebih dahulu. Seluruh murid didaftarkan dalam sistem, kemudian diberikan kesempatan untuk menentukan partisipasi mengikuti TKA. Pendekatan tersebut bertujuan memastikan data peserta tetap tercatat secara menyeluruh, sekaligus memberikan ruang bagi murid dalam menentukan keikutsertaan sesuai pertimbangan masing-masing.

BSKAP terus melakukan koordinasi dan pendampingan kepada pemerintah daerah serta satuan pendidikan guna memastikan proses pendaftaran berjalan optimal. Upaya ini juga difokuskan pada pemerataan akses layanan, termasuk bagi wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta daerah yang terdampak bencana, agar pelaksanaan TKA tetap dapat menjangkau seluruh peserta didik.

“Kami terus mengupayakan agar seluruh satuan pendidikan dan murid yang terdampak bencana tetap dapat terfasilitasi. Apabila ingin mengikuti TKA, kami memastikan dukungan dan potensi penyesuaian yang diperlukan agar partisipasi tetap dapat dilakukan sesuai kondisi di lapangan,” ujar Kepala BSKAP, Toni Toharudin. 

Pendaftaran TKA untuk murid kelas 6 dan kelas 9 masih dibuka hingga 28 Februari 2026. Satuan pendidikan diharapkan dapat menyelesaikan proses pendataan dan verifikasi peserta sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, informasi mengenai pelaksanaan TKA serta materi latihan soal telah disediakan melalui laman resmi Kemendikdasmen untuk mendukung kesiapan peserta didik.

Pelaksanaan TKA juga memiliki keterkaitan dengan kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027. Hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai salah satu pertimbangan seleksi jalur prestasi akademik pada jenjang pendidikan selanjutnya. Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung proses seleksi yang lebih objektif serta menjadi bagian dari pemetaan kemampuan belajar peserta didik secara nasional.

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan pelaksanaan TKA dapat diakses melalui laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id. Selain itu, murid dan guru juga dapat mempersiapkan diri dengan mengakses contoh soal yang tersedia pada laman Ayo Coba TKA https://pusmendik.kemendikdasmen.go.id/tka/.

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 85/sipers/A6/II/2026

BBPMP Provinsi Jawa Barat Hadirkan Layanan Edukatif MOMAHE di TKK Giri Asih

BBPMP Provinsi Jawa Barat Hadirkan Layanan Edukatif MOMAHE di TKK Giri Asih

Bandung Barat – Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat melaksanakan program Mobil Mainan Anak Hebat (MOMAHE) di TKK Giri Asih, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada 3 Februari 2026. Program ini bertujuan memberikan layanan pembelajaran edukatif bagi anak usia dini melalui pendekatan belajar sambil bermain yang dirancang untuk mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Kegiatan MOMAHE menghadirkan berbagai alat permainan edukatif (APE) yang digunakan sebagai media pembelajaran interaktif. Melalui permainan tersebut, anak-anak mendapatkan stimulasi untuk mengembangkan kemampuan motorik halus maupun kasar, sekaligus melatih kreativitas dan keterampilan sosial. Metode pembelajaran ini juga membantu anak memahami konsep belajar secara menyenangkan dan tidak monoton.

Selain menyasar peserta didik, kegiatan ini turut memberikan pendampingan kepada orang tua melalui sesi parenting. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada pola pengasuhan yang sesuai dengan tahapan perkembangan anak. Pendampingan ini bertujuan meningkatkan pemahaman orang tua dalam mendukung proses belajar anak, baik di lingkungan keluarga maupun satuan pendidikan.

Pelaksanaan program MOMAHE juga selaras dengan upaya pemerintah dalam memperkuat akses layanan pendidikan pada jenjang pendidikan anak usia dini. Melalui kegiatan pembelajaran berbasis permainan, anak diharapkan dapat memperoleh pengalaman belajar yang lebih kontekstual sehingga mampu menunjang kesiapan memasuki jenjang pendidikan selanjutnya.

Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap penguatan program wajib belajar 13 tahun, khususnya pada jenjang pra-sekolah. Kehadiran layanan edukatif berbasis permainan diharapkan dapat memperluas akses pembelajaran yang berkualitas, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan belajar yang menyenangkan bagi anak usia dini.

(Tim media)