BBPMP Provinsi Jawa Barat Tekankan Integritas dan Ketahanan Diri Jelang Ramadhan

BBPMP Provinsi Jawa Barat Tekankan Integritas dan Ketahanan Diri Jelang Ramadhan

Bandung Barat – Menjelang Ramadhan 1447 H, BBPMP Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan Tarhib Ramadhan di A ula Tangkuban Parahu, Rabu (18/2). Kegiatan ini diarahkan sebagai penguatan kesiapan pribadi dan lingkungan kerja dalam menyambut bulan puasa, terutama melalui pembiasaan nilai integritas, kebersihan hati, serta ketahanan fisik dan mental dalam menjalankan ibadah dan tugas sehari-hari.

Dalam materi yang disampaikan, peserta diajak memahami bahwa kualitas diri tidak hanya ditopang aspek fisik, tetapi juga dimensi mental (insaniah), pengalaman hidup (historis), dan lingkungan sosial (nasiah). Lingkungan kerja yang saling mendukung dinilai berperan penting membentuk kebiasaan positif dan kerja sama tim. Pesan yang ditekankan, kinerja tidak dapat dibangun secara individual, melainkan membutuhkan kolaborasi yang sehat dan saling menguatkan.

Aspek penyucian jiwa juga menjadi fokus, yakni upaya membersihkan hati melalui pengendalian lisan, pikiran, dan perilaku. Nilai ini dikaitkan langsung dengan integritas, yang dipandang lahir dari hati yang terjaga. Ibadah puasa dimaknai bukan sekadar menahan diri secara fisik, tetapi juga proses pengendalian diri yang berdampak pada konsistensi perilaku.

Pada sesi diskusi, dibahas juga pentingnya menjaga stamina spiritual dan suasana kerja yang kondusif. Pembiasaan dinilai perlu dilakukan berulang melalui pengingat bersama, aktivitas kolektif, serta kepemimpinan yang memberi teladan. Konsistensi ibadah selama Ramadhan juga ditekankan melalui langkah bertahap, mulai dari melawan rasa malas, menyesuaikan kemampuan diri, hingga membangun kebiasaan selama beberapa pekan agar menjadi rutinitas.

Peserta juga berbagi pandangan mengenai praktik ibadah seperti tarawih dan tilawah Al-Qur’an. Penekanannya pada fleksibilitas sesuai kondisi masing-masing, baik di rumah maupun di masjid, serta membaca Al-Qur’an dengan cara yang paling memungkinkan untuk dijaga keberlanjutannya. Pendekatan ini menempatkan kualitas dan keberlanjutan ibadah sebagai tujuan utama, bukan sekadar kuantitas.

Melalui Tarhib Ramadhan, BBPMP  Provinsi Jabar mendorong pegawai menyambut bulan puasa dengan kesiapan yang lebih utuh, baik secara spiritual maupun profesional. Kesiapan tersebut diharapkan tercermin dalam integritas kerja, ketahanan pribadi, serta budaya kerja kolaboratif yang tetap terjaga selama Ramadhan.

(Tim media)

Konsolidasi Pusat–Daerah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di Jabar

Konsolidasi Pusat–Daerah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di Jabar

Bandung — Penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam peningkatan mutu pendidikan kembali dibahas melalui forum konsolidasi pendidikan dasar dan menengah yang digelar Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Barat di Bandung, Jumat (13/2). Forum ini menjadi wadah penyelarasan kebijakan dan koordinasi antar pemangku kepentingan pendidikan di Jawa Barat guna mendorong implementasi program peningkatan mutu secara lebih terarah di daerah.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan pendidikan nasional sangat bergantung pada kapasitas pemerintah daerah. Hal ini karena kewenangan pengelolaan pendidikan dasar dan menengah telah didesentralisasikan, sehingga implementasi program berada di tingkat daerah.

“Tujuan dari pendidikan nasional kita untuk melahirkan pendidikan, mewujudkan pendidikan yang bermutu. Terlebih khusus lagi ini terkait dengan penguatan peran dari pemerintah daerah, sebab regulasi kita sudah menetapkan bahwa pendidikan dasar dan menengah didesentralisasikan ke pemerintah daerah. Jadi ada pembagian kewenangan, pembagian tanggung jawab dalam hal ini,” ujar Atip.

Menurutnya, pembagian kewenangan antara pusat dan daerah harus diterjemahkan dalam langkah konkret, terutama dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan. Pendekatan ini dinilai penting mengingat kondisi wilayah Indonesia yang beragam, sehingga kebijakan tidak dapat sepenuhnya bersifat sentralistik maupun desentralistik murni.

Pemerintah juga memprioritaskan sejumlah agenda utama pendidikan, antara lain perluasan wajib belajar 13 tahun, pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas serta kesejahteraan guru, hingga pengembangan talenta peserta didik. Selain itu, percepatan perbaikan sarana pendidikan melalui program revitalisasi sekolah menjadi fokus karena masih banyak sekolah dalam kondisi rusak.

Dalam konteks tersebut, pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah memprioritaskan perbaikan sekolah rusak berat melalui dukungan anggaran yang lebih besar. Upaya ini diharapkan mempercepat pemerataan kualitas fasilitas pendidikan di berbagai wilayah.

Selain infrastruktur, penguatan kualitas pembelajaran juga menjadi perhatian melalui kebijakan peningkatan literasi dan numerasi, penguatan karakter peserta didik, serta penataan sistem penerimaan murid baru. Pemerintah juga menyiapkan penerapan tes kemampuan akademik di jenjang dasar dan SMP sebagai bagian dari penguatan mutu pembelajaran.

Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Komalasari, menilai konsolidasi pusat–daerah diperlukan untuk menyelaraskan pemahaman kebijakan sekaligus memetakan kebutuhan riil daerah. Forum ini juga digunakan untuk mengidentifikasi tantangan implementasi program pendidikan di lapangan.

“Melalui kegiatan konsolidasi daerah pada hari ini sampai dengan tanggal 15 kita bersama-sama menyelaraskan pemahaman pemerintah daerah terhadap arah kebijakan. Yang kedua memperkuat koordinasi dan sinergi peran antara pusat dan daerah. Melalui konsolidasi ini kami juga ingin kita bersama-sama mengidentifikasi isu, tantangan, dan kebutuhan daerah dalam implementasi pendidikan, terutama pada program revitalisasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, sekolah terintegrasi, dan Standar Pelayanan Minimal,” ujar Komalasari.

Ia menyebut beberapa isu utama yang menjadi perhatian bersama antara lain revitalisasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, pengembangan sekolah terintegrasi, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal pendidikan. Hasil identifikasi tersebut akan menjadi dasar perumusan langkah tindak lanjut di daerah.

Melalui konsolidasi ini, pemerintah daerah juga didorong mengintegrasikan program prioritas pendidikPan nasional ke dalam perencanaan dan anggaran daerah. Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan pusat dapat diterapkan secara efektif sesuai kebutuhan wilayah.

Forum koordinasi ini diharapkan menghasilkan kesepakatan konkret yang dapat segera diimplementasikan, sehingga kolaborasi pusat dan daerah tidak berhenti pada tataran perencanaan. Sinergi tersebut menjadi kunci percepatan peningkatan mutu pendidikan di Jawa Barat.

Sebagai penutup, sejumlah pemerintah daerah di Jawa Barat mendapat apresiasi BBPMP Jabar atas komitmen dinas pendidikan dalam mendukung pelaksanaan program prioritas pendidikan 2025. Pengakuan ini menegaskan pentingnya peran daerah dan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah pusat, UPT, pemerintah daerah, dan mitra pembangunan dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan di berbagai wilayah.

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook:  facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
 
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 129/sipers/A6/II/2026

Mitos dan Fakta Digitalisasi Pembelajaran yang Perlu Diketahui

Mitos dan Fakta Digitalisasi Pembelajaran yang Perlu Diketahui

Poster : Digitalisasi Pembelajaran

Bandung Barat – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu langkah yang dijalankan adalah penguatan Program Digitalisasi Pembelajaran agar dapat diterapkan secara merata hingga ke berbagai wilayah di Indonesia.

Digitalisasi pembelajaran kerap disalah artikan hanya sebatas penggunaan perangkat teknologi di ruang kelas. Tidak sedikit yang mengira bahwa kehadiran interactive flat panel (IFP) sudah cukup merepresentasikan transformasi digital di dunia pendidikan. Padahal, digitalisasi pembelajaran memiliki cakupan yang jauh lebih luas dan saling berkaitan dengan berbagai aspek peningkatan mutu pendidikan.

Pada praktiknya, digitalisasi pembelajaran mencakup pengembangan konten pembelajaran digital, penerapan metode pedagogi modern, hingga penguatan literasi digital bagi guru dan murid. Transformasi ini juga berjalan seiring dengan pembangunan infrastruktur sekolah serta upaya peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik. Oleh karena itu, sejumlah miskonsepsi yang berkembang di masyarakat perlu diluruskan agar pemahaman tentang digitalisasi pembelajaran menjadi lebih utuh.

Berikut Mitos dan Fakta terkait Digitalisasi Pembelajaran.

  •  Digitalisasi pembelajaran mengabaikan pembangunan sekolah (Mitos)

Pembangunan dan perbaikan sekolah tetap menjadi prioritas pemerintah melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Kelola Infrastruktur Pendidikan (PHTC). Program ini mencakup revitalisasi sekolah, seperti perbaikan ruang kelas, sanitasi, serta penyediaan sarana yang aman dan layak. Digitalisasi pembelajaran hadir sebagai pelengkap untuk menciptakan proses belajar yang lebih interaktif, bukan sebagai pengganti pembangunan fisik sekolah.

  • Digitalisasi pembelajaran mengabaikan kesejahteraan guru (MITOS)

Pemerintah tetap berkomitmen pada peningkatan kesejahteraan guru. Tunjangan profesi, peningkatan kompetensi, serta program pelatihan guru terus berjalan. Digitalisasi justru dirancang untuk mendukung guru dalam proses belajar mengajar, membantu pengelolaan kelas, dan memperkaya metode pembelajaran, bukan menggantikan peran guru.

  • Digitalisasi pembelajaran hanya soal Interactive Flat Panel  (MITOS

Digitalisasi pembelajaran tidak terbatas pada penggunaan perangkat seperti IFP. Transformasi ini juga mencakup penyediaan konten pembelajaran digital yang relevan, penerapan pendekatan pedagogi yang inovatif, serta peningkatan literasi digital bagi guru dan murid agar teknologi dapat dimanfaatkan secara optimal dan bertanggung jawab

  • Interactive Flat Panel sama dengan Smart TV (MITOS)

Interactive Flat Panel berbeda dengan Smart TV. IFP merupakan layar sentuh berukuran besar yang dirancang khusus untuk kebutuhan interaktif, seperti presentasi, pembelajaran digital, dan kolaborasi di kelas. Sementara itu, Smart TV lebih difungsikan untuk konsumsi konten multimedia dan tidak dirancang untuk interaksi dua arah dalam pembelajaran.

  • Digitalisasi memperkuat pembelajaran (FAKTA)

Digitalisasi pembelajaran bertujuan meningkatkan kualitas proses belajar di kelas. Implementasinya berjalan beriringan dengan revitalisasi sekolah dan peningkatan kesejahteraan guru. Dengan dukungan teknologi, pembelajaran diharapkan menjadi lebih efektif, adaptif, dan relevan dengan tantangan zaman.

Melalui pemahaman yang tepat, digitalisasi pembelajaran tidak lagi dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai upaya bersama untuk memperkuat mutu pendidikan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

(Tim media)

 

 

 

Konsolnas 2026 Hasilkan Rekomendasi Sembilan Komisi untuk Penguatan Kebijakan Pendidikan

Konsolnas 2026 Hasilkan Rekomendasi Sembilan Komisi untuk Penguatan Kebijakan Pendidikan

Depok – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menuntaskan rangkaian kegiatan Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (Konsolnas) 2026 yang digelar selama tiga hari di Depok, Jawa Barat. Pada sesi penutupan, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menerima rekomendasi yang disusun oleh sembilan komisi sebagai kesepakatan bersama dalam memperkuat arah kebijakan pendidikan ke depan..

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat menyampaikan bahwa Konsolnas dirancang sebagai ruang evaluasi dan penyelarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, forum ini diarahkan untuk menghasilkan langkah-langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola dan mutu pendidikan, bukan sekadar agenda rutin tahunan.

“Alhamdulillah, selama tiga hari pelaksanaan Konsolidasi Nasional ini, kita telah menyamakan arah kebijakan, membahas berbagai isu strategis, serta berbagi pengalaman antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya memperkuat penyelenggaraan pendidikan,” ujar Wamen Atip di Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Depok, Rabu (11/2).

Ia menekankan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi yang telah dirumuskan agar dapat diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Atip menilai keterlibatan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi kunci agar kebijakan pendidikan dapat dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menyampaikan bahwa pembahasan di setiap komisi mencerminkan kondisi riil di daerah, termasuk tantangan dan praktik baik yang telah berjalan. Rekomendasi yang dihasilkan, menurutnya, disusun dengan memperhatikan pembagian peran antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Rekomendasi yang dihasilkan tidak sekadar gagasan yang belum teruji, tetapi praktik-praktik baik yang sudah berjalan di berbagai daerah. Di dalamnya juga dirumuskan rekomendasi pembagian peran antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya,” ujar Suharti.

Hasil Konsolnas 2026 mencakup kesepahaman bersama mengenai arah kebijakan pendidikan nasional, penguatan koordinasi antarpihak, serta perumusan rekomendasi strategis untuk mendukung pelaksanaan program prioritas pendidikan dasar dan menengah.

Rekomendasi Komisi I dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Efrida Yanti Pakpahan, menitikberatkan pada penguatan Wajib Belajar 13 Tahun, termasuk penanganan Anak Tidak Sekolah berbasis data, penguatan regulasi turunan, serta peningkatan akses pendidikan prasekolah dan pendidikan inklusif. Pemerataan guru berkualitas, terutama di jenjang PAUD, juga menjadi perhatian utama.

Komisi II Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, Muslim, memaparkan penguatan tata kelola pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan melalui perbaikan mekanisme verifikasi dan validasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), penguatan perencanaan, serta peningkatan fungsi pengawasan oleh inspektorat pusat dan daerah.

Sementara itu, Komisi III yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan, Adi Candra, mendorong penguatan digitalisasi pembelajaran dengan pendekatan berbasis data, kesiapan infrastruktur dan keamanan perangkat, pengembangan konten digital yang inklusif, serta pelatihan berkelanjutan bagi pendidik dan tenaga kependidikan.

Komisi IV Pengawas Ahli Madya Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Jawa Tengah, Rodiyah, menyoroti evaluasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan rekomendasi pemanfaatan hasil asesmen secara lebih rinci, perluasan cakupan TKA ke jenjang SD dan SMP, serta penguatan pendampingan akademik bagi guru berdasarkan capaian peserta didik.

Penguatan kualitas dan keandalan Data Pokok Pendidikan menjadi fokus Komisi V yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Nor Alam, memaparkan peningkatan koordinasi lintas kementerian, penguatan kapasitas operator data, serta dukungan infrastruktur khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Komisi VI Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Lampung, Agus Muhammad Septiana,  menekankan penguatan pendidikan karakter dan manajemen talenta peserta didik melalui optimalisasi Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, penerapan budaya sekolah yang aman dan nyaman, serta pemetaan minat dan bakat murid secara sistematis.

Dalam aspek tata kelola guru, Komisi VII Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI), Toto Suharya, merekomendasikan penguatan distribusi dan pemenuhan guru, peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pendidik, pemenuhan kepala sekolah dan pengawas definitif, serta dukungan tenaga kependidikan untuk mengurangi beban administrasi sekolah.

Komisi VIII Koordinator BP3OKP RI Provinsi Papua, Albert Yoku, mengusulkan penguatan kedaulatan Bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah, termasuk integrasi indikator kebahasaan dalam kinerja daerah, penguatan literasi berbasis keluarga, serta optimalisasi program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).

Adapun Komisi IX hasil disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Muhammad Anhar, merekomendasikan penguatan pembelajaran mendalam yang mencakup koding, kecerdasan artifisial, dan bimbingan konseling. Rekomendasi tersebut meliputi pelatihan guru yang lebih kontekstual, pengembangan materi koding dan AI yang aplikatif, peningkatan numerasi, serta penguatan kapasitas guru bimbingan konseling dalam menangani isu kesehatan mental peserta didik.

Kemendikdasmen berharap pemaparan Konsolnas 2026 dapat menjadi rujukan bersama dalam penguatan kebijakan dan praktik pendidikan di pusat dan daerah, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mendukung pembangunan pendidikan nasional secara berkelanjutan.

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 112/sipers/A6/II/2026

Percepatan Program Prioritas Menjadi Fokus Mendikdasmen pada Konsolnas 2026

Percepatan Program Prioritas Menjadi Fokus Mendikdasmen pada Konsolnas 2026

Depok – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan percepatan sejumlah program prioritas pendidikan pada 2026, mulai dari revitalisasi satuan pendidikan, digitalisasi pembelajaran, hingga peningkatan mutu dan kesejahteraan guru. Penegasan tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti dalam Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Pendidikan 2026 di Depok, Jawa Barat.

Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa capaian program pendidikan sepanjang 2025 menjadi pijakan penting untuk memperluas jangkauan kebijakan pada tahun berikutnya. Salah satu capaian utama adalah revitalisasi satuan pendidikan yang menjangkau 16.167 sekolah, melampaui target awal 10.440 sekolah, dengan dukungan anggaran sebesar Rp16,9 triliun.

“Dengan sistem swakelola, program ini tidak hanya tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat guna, tetapi juga menggerakkan ekonomi masyarakat setempat,” tutur Menteri Mu’ti di PPSDM Kemendikdasmen, Jawa Barat pada Senin (9/2).

Selain revitalisasi fisik, Kemendikdasmen juga menuntaskan distribusi perangkat Papan Digital Interaktif atau Interactive Flat Panel (IFP) ke satuan pendidikan. Program ini dijalankan melalui skema swakelola yang dinilai lebih tepat sasaran sekaligus mendorong perputaran ekonomi di tingkat lokal.

Memasuki 2026, pemerintah menargetkan perluasan revitalisasi hingga 60 ribu satuan pendidikan. Digitalisasi pembelajaran juga akan diperkuat dengan rencana pemenuhan tiga perangkat PID untuk setiap satuan pendidikan secara bertahap.

“Untuk program digitalisasi, secara bertahap setiap satuan pendidikan akan mendapatkan tiga PID yang mulai kami usahakan distribusinya pada tahun 2026,” tutur Menteri Mu’ti.

Di bidang peningkatan kualitas pendidik, Kemendikdasmen mencatat pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi lebih dari 804 ribu guru ASN dan non-ASN sepanjang 2025. Pemerintah juga memberikan bantuan peningkatan kualifikasi akademik S1/D4 kepada 12.500 guru serta melatih 52 ribu kepala sekolah dan 186 ribu pendidik melalui pendekatan pembelajaran mendalam.

Pendekatan tersebut diarahkan untuk mendorong proses belajar yang lebih bermakna dan menyeluruh dengan menekankan pengembangan aspek intelektual, emosional, sosial, dan fisik peserta didik.

Dari sisi kesejahteraan, pemerintah memutuskan menaikkan tunjangan sertifikasi guru non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Insentif guru non-ASN juga ditingkatkan menjadi Rp400 ribu per bulan mulai 2026. Selain itu, bantuan subsidi upah disalurkan kepada lebih dari 253 ribu guru non-ASN di PAUD nonformal.

Kemendikdasmen juga memperkenalkan Transformasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diikuti 3,48 juta siswa SMA, SMK, dan MA pada November 2025. Menurut Abdul Mu’ti, TKA dirancang sebagai alat refleksi untuk memperbaiki proses pembelajaran, bukan sebagai instrumen pemeringkatan.

Penguatan karakter peserta didik turut menjadi fokus melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Indonesia Hebat. Hingga kini, lebih dari 170 ribu satuan pendidikan di seluruh provinsi telah terlibat dalam gerakan tersebut, yang menekankan pembiasaan perilaku positif dalam kehidupan sehari-hari.

Pemerintah juga menerbitkan regulasi tentang budaya sekolah yang aman dan nyaman serta mendorong penguatan nilai kebangsaan melalui kegiatan rutin di satuan pendidikan. Sepanjang 2025, peserta didik Indonesia tercatat meraih 66 penghargaan internasional di berbagai ajang kompetisi.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Konsolidasi Nasional Pendidikan sebagai ruang strategis untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah. Ia menekankan pentingnya tata kelola pendidikan yang berbasis partisipasi, data, dan kolaborasi lintas sektor.

“Dari konsolidasi nasional adalah satu kesempatan di mana kita bisa menyatukan visi dan langkah antara pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Di dalam pembuatan kebijakan kita harus mempraktikkan proses partisipasi yang bermakna sekaligus juga menggunakan berbagai data dan informasi sebagai basis, bukan semata-mata pertimbangan politik,” ujar Hetifah.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menjelaskan Konsolnas 2026 mengusung tema penguatan partisipasi seluruh pemangku kepentingan. Kegiatan yang diikuti sekitar 900 peserta tersebut berlangsung selama tiga hari dengan agenda pembahasan kebijakan strategis, diskusi komisi, serta pertukaran praktik baik dari daerah.

“Pendidikan bermutu untuk semua bisa diwujudkan jika dan hanya jika kita melibatkan peran aktif semua mitra pembangunan untuk selalu bergotong royong dan bekerja sama memastikan semua anak Indonesia tanpa kecuali dapat menerima layanan pendidikan yang bermutu,” ujar Suharti dalam laporannya.

Hasil konsolidasi ini diharapkan menjadi dasar penguatan kebijakan pendidikan nasional serta memperkuat kerja sama berkelanjutan antara pemerintah pusat, daerah, dan mitra pembangunan.

Laman: kemendikdasmen.go.id

X: x.com/Kemdikdasmen

Instagram: instagram.com/kemendikdasmen

Facebook:  facebook.com/kemendikdasmen

YouTube: KEMDIKDASMEN

Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id

Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua

#KemendikdasmenRamah

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 102/sipers/A6/II/2026