Kick Off SPMB 2026 Dorong Layanan Pendidikan yang Transparan

Kick Off SPMB 2026 Dorong Layanan Pendidikan yang Transparan

Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memulai rangkaian pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 melalui kegiatan Kick Off SPMB yang diselenggarakan pada Senin, 18 Mei 2026, di SPORT Jabar Arcamanik. Agenda ini menjadi langkah awal untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Pelaksanaan kick off tersebut menandai penguatan sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan pendidikan dalam membangun sistem penerimaan murid baru yang lebih tertata. Kesepahaman bersama dinilai penting untuk menjaga kualitas layanan pendidikan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi yang berlangsung.

Dalam pelaksanaannya, komitmen bersama tidak hanya dimaknai sebagai kesepakatan administratif, tetapi juga menjadi upaya kolektif dalam menghadirkan tata kelola penerimaan murid baru yang bebas dari praktik-praktik yang dapat mengurangi prinsip keadilan.

Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Barat turut ambil bagian dalam kegiatan ini melalui kehadiran Plt. Kepala, Mardi Wibowo. Keterlibatan BBPMP Jawa Barat menjadi bagian dari dukungan terhadap penguatan tata kelola pendidikan daerah, khususnya dalam memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai regulasi dan mengedepankan mutu layanan pendidikan.

Pada pelaksanaan SPMB tahun ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menghadirkan inovasi melalui program Sekolah Maung (Sekolah Manusia Unggul). Program tersebut dirancang sebagai alternatif pengembangan pendidikan bagi peserta didik berprestasi dengan mekanisme seleksi berbasis capaian tanpa menggunakan sistem zonasi seperti pada sekolah reguler.

Kehadiran Sekolah Maung diharapkan dapat membuka ruang yang lebih luas bagi peserta didik untuk mengembangkan potensi akademik maupun nonakademik secara optimal. Pendekatan ini menjadi bagian dari strategi untuk menghadirkan layanan pendidikan yang adaptif terhadap kebutuhan dan keberagaman kemampuan peserta didik.

SPMB Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi Jawa Barat untuk terus memperkuat tata kelola pendidikan yang bersih dan inklusif. Dengan kolaborasi seluruh pihak, proses penerimaan murid baru diharapkan mampu memberikan akses pendidikan yang setara serta mendukung terwujudnya pendidikan bermutu untuk semua.

(Tim media)

Peringati Hardiknas 2026, BBPMP Provinsi Jawa Barat Gelar Aksi Donor Darah

Peringati Hardiknas 2026, BBPMP Provinsi Jawa Barat Gelar Aksi Donor Darah

Bandung Barat – Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026 di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Barat tidak hanya diisi dengan kegiatan edukatif, tetapi juga diwujudkan melalui aksi sosial yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan donor darah yang digelar pada Senin, 11 Mei 2026, hasil kolaborasi Agen Perubahan Tim BURAS (Bantuan untuk Orang Sekitar dan Sosial) bersama PMI RSHS.

Kegiatan ini menghadirkan partisipasi dari pegawai, keluarga besar Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Barat, serta masyarakat di sekitar lingkungan kantor. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa momentum Hari Pendidikan Nasional juga dapat dimaknai sebagai ajakan untuk memperkuat kepedulian sosial melalui aksi nyata yang bermanfaat bagi sesama.

Donor darah menjadi salah satu bentuk kontribusi sederhana namun memiliki dampak besar bagi kemanusiaan. Setiap kantong darah yang terkumpul berpotensi membantu memenuhi kebutuhan pasien yang memerlukan transfusi darah untuk penanganan medis.

“Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih kepada Tim BURAS BBPMP Jabar yang telah menyelenggarakan kegiatan donor darah ini. Saya sangat senang dapat ikut berpartisipasi dan memberikan setetes darah bagi mereka yang membutuhkan. Semoga setiap tetes darah yang didonorkan dapat bermanfaat bagi penerima, serta para pendonor senantiasa diberikan kesehatan dan keberkahan.”ujar Wawan Setiawan selaku Pegawai Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Barat

Antusiasme serupa juga datang dari masyarakat yang turut mengikuti kegiatan donor darah tersebut. Salah seorang pendonor mengungkapkan bahwa kegiatan donor darah memberikan manfaat besar, baik bagi kesehatan maupun kepedulian sosial.

“Banyak manfaat yang dapat kita rasakan, di antaranya meningkatkan kesehatan jantung, meningkatkan produksi sel darah merah, mendeteksi penyakit sejak dini, menjaga keseimbangan zat besi, dan yang terpenting berdampak sosial yakni berkontribusi membantu sesama yang sedang sakit dan membutuhkan darah,” ungkapnya.

Selain memberikan manfaat bagi penerima, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi tentang pentingnya menjaga kesehatan. Donor darah mendorong kesadaran peserta untuk menerapkan pola hidup sehat, sekaligus memahami pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala.

Pelaksanaan kegiatan ini juga memperlihatkan kuatnya semangat gotong royong di lingkungan kerja. Kolaborasi antara pegawai, keluarga, masyarakat, dan mitra layanan kesehatan mencerminkan nilai kebersamaan yang terus dibangun dalam berbagai aktivitas kelembagaan.

Melalui kegiatan sosial seperti ini, peringatan Hari Pendidikan Nasional dimaknai tidak hanya sebagai refleksi terhadap dunia pendidikan, tetapi juga sebagai momentum memperkuat nilai kemanusiaan dan solidaritas sosial. Partisipasi aktif seluruh pihak menjadi bukti bahwa kepedulian terhadap sesama dapat diwujudkan melalui langkah-langkah sederhana yang berdampak luas bagi masyarakat.

Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pendonor, panitia pelaksana, dan PMI RSHS atas dukungan yang diberikan dalam menyukseskan kegiatan ini.

Semangat berbagi yang terbangun melalui donor darah ini diharapkan dapat terus tumbuh dan menjadi budaya positif, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat. Melalui setetes darah yang didonorkan, tersimpan harapan besar bagi mereka yang membutuhkan, sekaligus menjadi pengingat bahwa kepedulian sosial merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang berkarakter dan humanis.

(Tim media)

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Pastikan Guru Non-ASN Tetap Dapat Mengajar dan Menerima Haknya

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Pastikan Guru Non-ASN Tetap Dapat Mengajar dan Menerima Haknya

Bandung Barat – Informasi yang menyebut guru non-ASN tidak lagi dapat mengajar mulai tahun depan dipastikan tidak benar. Pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah telah memberikan kepastian hukum terkait keberlanjutan penugasan guru non-ASN.

Kebijakan ini menegaskan bahwa guru non-ASN yang telah terdata hingga 31 Desember 2024 dan masih aktif mengajar tetap dapat menjalankan tugasnya di satuan pendidikan yang dikelola pemerintah daerah. Selain itu, hak-hak mereka juga tetap dijamin agar proses pembelajaran di sekolah tidak terganggu.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa surat edaran tersebut hadir untuk memberikan kepastian bagi pemerintah daerah dalam mengelola penugasan guru non-ASN.

“Dalam surat edaran itu, memberikan kepastian, jaminan, pada guru non-ASN untuk tetap boleh mengajar. Menjamin mereka untuk tidak diberhentikan karena pemerintah daerah butuh pegangan hukum untuk tetap bisa perpanjang mereka.”ujarnya.

Berdasarkan ketentuan tersebut, guru non-ASN yang telah terdata dan aktif mengajar tetap dapat melaksanakan tugasnya serta memperoleh hak sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu:

  • Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi beban kerja
  • Insentif dari Kemendikdasmen bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik namun belum memenuhi beban kerja
  • Insentif dari Kemendikdasmen bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik
  • Penghasilan tambahan dari pemerintah daerah yang dapat diberikan sesuai kemampuan anggaran masing-masing daerah

Berdasarkan data per 31 Desember 2024, tercatat masih terdapat 237.196 guru non-ASN yang aktif mengajar pada satuan pendidikan yang dikelola pemerintah daerah. Jumlah tersebut menunjukkan peran strategis guru non-ASN dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di berbagai daerah.

Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan ketersediaan tenaga pendidik yang memadai. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menekankan pentingnya jaminan akses pendidikan bagi seluruh peserta didik.

Surat edaran ini diterbitkan agar proses pembelajaran di sekolah tetap berjalan optimal. Di sisi lain, kebijakan tersebut juga memberikan dasar yang kuat bagi pemerintah daerah untuk tetap melanjutkan penugasan guru non-ASN sesuai kebutuhan layanan pendidikan di masing-masing wilayah.

“Setelah ada edaran tersebut maka kita dengan yakin bisa mengeluarkan gaji tersebut untuk guru-guru.” ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Purwanto.

Terbitnya  surat edaran ini sekaligus menepis berbagai informasi yang menimbulkan keresahan di kalangan guru non-ASN. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melakukan penataan tenaga pendidik secara bertahap tanpa mengabaikan keberlangsungan proses belajar mengajar.

Melalui kebijakan ini, pemerintah terus berupaya memastikan setiap peserta didik di Indonesia tetap memperoleh layanan pendidikan yang bermutu, sekaligus menjaga keberlanjutan peran guru non-ASN sebagai bagian penting dalam sistem pendidikan nasional.

(Tim media)

B3 Jabar Perkuat Wawasan Pengasuhan Positif melalui Kelas Parenting

B3 Jabar Perkuat Wawasan Pengasuhan Positif melalui Kelas Parenting

Bandung Barat – Pendidikan anak usia dini tidak hanya berlangsung di lingkungan sekolah, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh pola pengasuhan di rumah. Pemahaman inilah yang menjadi fokus dalam kelas parenting pada program Belajar Bersama BBPMP (B3) Jabar yang berlangsung Kamis, 7 Mei 2026.

Dalam sesi diskusi, para orang tua membahas berbagai pendekatan untuk menanamkan disiplin secara konsisten tanpa mengesampingkan komunikasi yang hangat. Pendekatan pengasuhan positif menjadi perhatian utama agar aturan yang diterapkan di rumah dapat dipahami anak sebagai bagian dari pembiasaan, bukan tekanan.

Selain itu, peserta juga memperoleh berbagai wawasan praktis terkait strategi mengenalkan makanan sehat kepada anak. Pembahasan menitikberatkan pada cara membangun kebiasaan makan bergizi melalui metode yang lebih menyenangkan sehingga anak dapat menerima pola makan sehat secara alami.

Materi pengasuhan semakin diperkaya melalui kegiatan PAUD HI yang menghadirkan ahli gizi Desa Jayagiri, Regina Dwinurcahyani Abdillah, bersama kader PKK Desa Jayagiri. Diskusi menyoroti pentingnya kecukupan gizi dan pola pengasuhan sehat sebagai fondasi dalam mendukung perkembangan fisik maupun kemampuan belajar anak.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penguatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan melalui pembahasan Pembelajaran Mendalam dan Digitalisasi Pembelajaran PAUD. Melalui kolaborasi antara orang tua, pendidik, dan masyarakat, B3 Jabar terus mendorong terciptanya ekosistem pembelajaran yang lebih berkualitas dan mendukung perkembangan anak usia dini secara menyeluruh.

(Tim media)

Moving Class B3 Jabar Kenalkan Anak pada Dunia Transportasi

Moving Class B3 Jabar Kenalkan Anak pada Dunia Transportasi

Bandung Barat – Pembelajaran pada anak usia dini membutuhkan pendekatan yang dekat dengan pengalaman sehari-hari agar  materi lebih mudah dipahami. Hal inilah yang terlihat dalam kegiatan Belajar Bersama BBPMP (B3) Jabar yang digelar Kamis, 7 Mei 2026, di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Dengan konsep moving class, anak-anak diajak mengikuti pembelajaran bertema mengenal alat transportasi. Materi disampaikan melalui aktivitas interaktif yang memungkinkan peserta didik belajar sambil bermain.

Melalui berbagai aktivitas eksploratif, peserta diperkenalkan pada fungsi alat transportasi dalam kehidupan sehari-hari. Pendekatan ini dirancang agar anak tidak hanya mengenal nama kendaraan, tetapi juga memahami peran dan manfaatnya dalam aktivitas masyarakat.

Pembelajaran yang dikemas secara aktif turut membantu memperkaya kosakata anak sekaligus melatih kemampuan komunikasi. Anak didorong untuk bertanya, menjawab, serta menyampaikan pemahaman mereka melalui interaksi bersama pendidik dan teman sebaya.

Selain menambah wawasan, metode moving class juga melatih kemandirian dan rasa ingin tahu anak. Dengan berpindah dari satu aktivitas ke aktivitas lain, peserta belajar beradaptasi dan mengikuti arahan secara bertahap.

Kegiatan ditutup dengan refleksi pembelajaran sebagai bagian dari evaluasi sekaligus penguatan kapasitas pendidik. Model pembelajaran seperti ini menjadi salah satu upaya menghadirkan pengalaman belajar yang lebih kontekstual, menyenangkan, dan bermakna bagi anak usia dini.

(Tim media)