Bandung — Revitalisasi satuan pendidikan terus didorong sebagai langkah strategis untuk memperkuat mutu pembelajaran melalui penyediaan sarana dan prasarana yang lebih layak. Perbaikan fasilitas pendidikan dinilai berperan penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, aman, dan mendukung keterlibatan aktif peserta didik dalam proses pembelajaran.
Hal tersebut sejalan dengan konsep ASRI yang menjadi bagian dari penguatan ekosistem pendidikan, yakni Aman, Sehat, Resik, dan Indah. Pendekatan ini menekankan pentingnya lingkungan sekolah yang tidak hanya memadai secara fisik, tetapi juga mampu mendukung kenyamanan psikologis serta pembentukan karakter peserta didik.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, pada Senin (4/5/2026), menegaskan bahwa revitalisasi satuan pendidikan memberikan dampak langsung terhadap kualitas layanan pendidikan. Ketersediaan fasilitas yang baik memungkinkan terciptanya suasana belajar yang lebih kondusif sehingga peserta didik dapat mengikuti pembelajaran dengan lebih nyaman dan optimal.
Konsep ASRI sendiri menjadi bagian dari inisiatif nasional yang dikembangkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai tindak lanjut kebijakan penguatan kualitas pendidikan melalui pembenahan lingkungan sekolah.
Dalam implementasinya, aspek aman menitikberatkan pada terciptanya lingkungan belajar yang bebas dari risiko fisik maupun tekanan psikologis. Sekolah diharapkan menjadi ruang yang memberikan rasa aman bagi seluruh warga sekolah untuk tumbuh dan belajar.
Sementara itu, unsur sehat diwujudkan melalui pengelolaan lingkungan yang bersih, tertata, serta mendorong penerapan pola hidup sehat. Aspek ini diperkuat dengan prinsip resik, yaitu menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan sekolah secara konsisten.
Adapun unsur indah diarahkan untuk membangun suasana sekolah yang asri dan menyenangkan. Lingkungan yang tertata baik diyakini dapat meningkatkan motivasi belajar sekaligus menciptakan pengalaman pendidikan yang lebih positif bagi peserta didik.
Lebih dari sekadar pembenahan fisik, program ini juga diarahkan untuk menanamkan nilai-nilai kepedulian terhadap lingkungan, kemandirian, serta efisiensi penggunaan sumber daya. Dengan demikian, sekolah tidak hanya menjadi tempat transfer pengetahuan, tetapi juga ruang pembentukan karakter.
Penguatan kualitas sarana pendidikan melalui revitalisasi diharapkan terus mendorong terciptanya ekosistem belajar yang adaptif, inklusif, dan mampu menjawab tantangan pendidikan masa depan.
(Tim media)