Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) melaporkan perkembangan pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang telah berjalan selama dua pekan. Hingga awal Februari 2026, tercatat 8.568.828 murid jenjang SD/MI dan SMP/MTs di seluruh Indonesia telah terdaftar sebagai peserta. Tingginya jumlah pendaftar menunjukkan respons positif satuan pendidikan terhadap pelaksanaan evaluasi pembelajaran secara nasional.
Pada pelaksanaan tahun ini, sistem pendaftaran TKA dilakukan melalui mekanisme pendataan oleh satuan pendidikan terlebih dahulu. Seluruh murid didaftarkan dalam sistem, kemudian diberikan kesempatan untuk menentukan partisipasi mengikuti TKA. Pendekatan tersebut bertujuan memastikan data peserta tetap tercatat secara menyeluruh, sekaligus memberikan ruang bagi murid dalam menentukan keikutsertaan sesuai pertimbangan masing-masing.
BSKAP terus melakukan koordinasi dan pendampingan kepada pemerintah daerah serta satuan pendidikan guna memastikan proses pendaftaran berjalan optimal. Upaya ini juga difokuskan pada pemerataan akses layanan, termasuk bagi wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta daerah yang terdampak bencana, agar pelaksanaan TKA tetap dapat menjangkau seluruh peserta didik.
“Kami terus mengupayakan agar seluruh satuan pendidikan dan murid yang terdampak bencana tetap dapat terfasilitasi. Apabila ingin mengikuti TKA, kami memastikan dukungan dan potensi penyesuaian yang diperlukan agar partisipasi tetap dapat dilakukan sesuai kondisi di lapangan,” ujar Kepala BSKAP, Toni Toharudin.
Pendaftaran TKA untuk murid kelas 6 dan kelas 9 masih dibuka hingga 28 Februari 2026. Satuan pendidikan diharapkan dapat menyelesaikan proses pendataan dan verifikasi peserta sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, informasi mengenai pelaksanaan TKA serta materi latihan soal telah disediakan melalui laman resmi Kemendikdasmen untuk mendukung kesiapan peserta didik.
Pelaksanaan TKA juga memiliki keterkaitan dengan kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027. Hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai salah satu pertimbangan seleksi jalur prestasi akademik pada jenjang pendidikan selanjutnya. Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung proses seleksi yang lebih objektif serta menjadi bagian dari pemetaan kemampuan belajar peserta didik secara nasional.
Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan pelaksanaan TKA dapat diakses melalui laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id. Selain itu, murid dan guru juga dapat mempersiapkan diri dengan mengakses contoh soal yang tersedia pada laman Ayo Coba TKA https://pusmendik.kemendikdasmen.go.id/tka/.
Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 85/sipers/A6/II/2026