Mendikdasmen Dukung Sekolah Rakyat Beri Manfaat bagi Peserta Didik

Mendikdasmen Dukung Sekolah Rakyat Beri Manfaat bagi Peserta Didik

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya membuka kembali akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dan berisiko putus sekolah.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan bentuk keberpihakan negara kepada kelompok masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan layanan pendidikan. Program sekolah berasrama ini dirancang untuk menjangkau anak-anak dari latar belakang ekonomi tertinggal agar tetap memiliki kesempatan belajar dan mengembangkan potensi diri.

“Sekolah berasrama untuk mereka-mereka yang mungkin tidak punya harapan, mereka yang dari keluarga yang kondisinya tertinggal,” ujar Presiden di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, pada Senin (12/1).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa Kemendikdasmen mendukung program prioritas hasil cepat terbaik (PHTC) Presiden, khususnya pada aspek akademik. Dukungan tersebut meliputi penyusunan kurikulum hingga penyiapan skema pendidik agar penyelenggaraan Sekolah Rakyat berjalan optimal dan sesuai kebutuhan peserta didik.

Menurut Abdul Mu’ti, Sekolah Rakyat telah menerapkan kurikulum fleksibel dengan sistem multi-entry dan multi-exit yang memungkinkan pembelajaran menyesuaikan latar belakang serta kemampuan siswa. Program ini dinilai berdampak langsung dalam memperluas akses pendidikan, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta menghadirkan lingkungan belajar yang lebih inklusif dan adaptif.

Selain penguatan kurikulum, Kemendikdasmen juga memastikan kesiapan tenaga pendidik dan kepala sekolah melalui pelatihan khusus bekerja sama dengan Kementerian Sosial. Melalui sinergi lintas sektor dan peningkatan mutu pembelajaran, Sekolah Rakyat diharapkan menjadi langkah strategis pemerintah dalam menekan kesenjangan pendidikan sekaligus memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan yang berkelanjutan.

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 62/sipers/A6/I/2026