Kemendikdasmen Resmikan Aturan Baru untuk Perkuat Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Kemendikdasmen Resmikan Aturan Baru untuk Perkuat Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Bandung Barat – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 yang berfokus pada penguatan budaya sekolah aman dan nyaman. Aturan baru ini menjadi landasan penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif, ramah, serta menjunjung tinggi nilai saling menghormati di sekolah.

Untuk membuat pendidikan yang baik bagi semua, sekolah tidak hanya perlu fokus pada pelajaran, tetapi juga harus menjadi tempat yang aman dan nyaman. Saat ini, cara sekolah menangani masalah tidak lagi menunggu kejadian buruk terjadi baru ditangani. Sebaliknya, sekolah mulai lebih banyak melakukan pencegahan sejak awal. Tujuannya agar murid merasa dihargai, dilindungi, dan tetap mendapatkan hak-haknya.

Agar upaya ini berjalan dengan baik, pemerintah juga menyesuaikan aturan-aturan sekolah dengan berbagai undang-undang yang berlaku. Aturan baru perlu sesuai dengan UU Perlindungan Anak, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, PP Tunas, dan aturan lain yang mendukung keamanan murid. Dengan aturan yang jelas dan lengkap, sekolah bisa melindungi murid dengan lebih maksimal.

Mewujudkan sekolah aman bukan hanya tugas guru atau kepala sekolah saja. Murid, orang tua, masyarakat, hingga media juga harus ikut terlibat. Semua pihak memiliki peran penting untuk menjaga kenyamanan di sekolah, baik secara fisik, emosional, maupun dalam penggunaan teknologi. Dengan bekerja sama, sekolah dapat menjadi tempat yang lebih positif dan mendukung perkembangan anak.

Setiap orang di sekolah murid, guru BK, wali kelas, kepala sekolah, hingga tenaga kependidikan memiliki perannya masing-masing. Mereka perlu saling mendukung untuk mencegah masalah, seperti kekerasan, perundungan, atau ketidaknyamanan lainnya. Langkah pencegahan dilakukan melalui kegiatan pembiasaan positif, pengaturan kelas yang baik, komunikasi yang hangat, dan edukasi tentang pentingnya saling menghormati.

Program Sekolah Aman dan Nyaman memiliki tujuan untuk memenuhi empat kebutuhan penting murid kebutuhan spiritual, keamanan fisik, kesehatan mental dan keamanan sosial, serta keamanan digital. Program ini diperuntukkan bagi seluruh warga sekolah. Pelaksanaannya didukung oleh sembilan prinsip, seperti manusiawi, tidak membeda-bedakan, melibatkan semua pihak, serta dilakukan secara terus-menerus. Dengan prinsip tersebut, sekolah diharapkan menjadi tempat yang ramah, aman, dan mendukung semua murid untuk belajar dengan tenang.

“Mari bersama-sama menjadi bagian dari perubahan positif untuk mewujudkan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh anak Indonesia,” tulisnya dalam caption.

Demikian ajakan Kemendikdasmen melalui keterangan resminya. Peraturan baru ini diharapkan menjadi dorongan bagi satuan pendidikan untuk terus memperkuat budaya positif di lingkungan sekolah.

(Tim media)