Dinas Pendidikan Kota Sukabumi Berikan Apresiasi Tinggi atas Pendampingan Intensif dari BBPMP Provinsi Jawa Barat Terkait SPMB 2025

Dinas Pendidikan Kota Sukabumi Berikan Apresiasi Tinggi atas Pendampingan Intensif dari BBPMP Provinsi Jawa Barat Terkait SPMB 2025

BBPMP Provinsi Jawa Barat mendapatkan kunjungan tim Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi terdiri dari Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bidang SD dan Widyaprada, diterima oleh BBPMP Provinsi Jawa Barat yang terdiri dari Kepala Bagian Umum, perwakilan Widyaprada dan tim Pubkom.
Dalam kesempatan konsultasi penjaminan mutu pendidikan ini, pihak Disdikbud Kota Sukabumi menyampaikan apresiasi tinggi atas pendampingan intensif yang telah diberikan BBPMP provinsi Jawa Barat terkait SPMB 2025 . Selain itu, pihak Disdikbud Kota Sukabumi menyampaikan beberapa hal lain dalam bidang Pendidikan diantarnya rencana akan mengusulkan 3 (tiga) Unit Sekolah Baru (USB) jenjang SMP dengan memperhatikan berbagai pertimbangan pasca SPMB 2025. Terkait dengan hal ini, BBPMP Provinsi Jawa Barat menyarakan supaya ada mapping data kecukupan daya tampung dan analisis kebutuhan ruang kelas baru untuk memenuhi kekurangan daya tampung. Diskusi berlanjut terkait rencana Pemda Kota Sukabumi megimplementasikan lima hari sekolah (Senin s.d Jumat) yang dimulai pukul 06.30 WIB setia harinya. Pihak Disdikbud Kota Sukabumi mengkonsultasikan kebijakan tersebut supaya tidak menyalasi regulasi yang berlaku,
hal penting lainnya yang menjadi agenda pertemuan adalah konsultasi dan koordinasi terkait mitigasi kekurangan tenaga guru di sekolah akibat pensiun di Kota Sukabumi dan alternatif solusi pemenuhannya, karena bisa mencapai 1000 guru yang akan pensiun per tahun depan. Terkait hal ini, pihak BBPMP perlu berkordinasi dan konsolidasi dengan Pemeritah pusat termasuk dengan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan.

Diskusi ditutup dengan laporan progress implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di kota Sukabumi sudah ada 12 Dapur. Masing-masing Dapur ini mengcover sekitar 2.400 sasaran yang terdiiri dari siswa sekolah, ibu hamil, ibu menyusui dan balita di posyandu. Secara keseluruhan 12 Dapur ini mengcover sasaran 50% satuan pendidikan di Disdikbud Kota Sukabumi.

Mantapkan Persiapan Pelaksanaan TKA, Dinas Pendidikan Kota Bogor Audiensi dengan BBPMP Prov Jabar

Mantapkan Persiapan Pelaksanaan TKA, Dinas Pendidikan Kota Bogor Audiensi dengan BBPMP Prov Jabar

BBPMP Provinsi Jawa Barat sambut kunjungan dari Dinas Pendidikan Kota Bogor dalam rangka konsultasi Penjaminan Mutu Pendidikan.
.
Pembahasan dalam pertemuan meliputi Persiapan tahapan Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA), penugasan Tenaga administrasi Sekolah (TAS) sebagai guru, serta pengangkatan kepala sekolah & bantuan untuk sekolah swasta dengan poin-poin pokok yang dibahas yaitu:
• Mulai tahun 2025, Kementerian menerapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa, dimana hasil TKA sebagai hasil tes terstandar menunjukkan capaian akademik dapat digunakan sebagai salah satu syarat atau pertimbagan untuk seleksi penerimaan murid baru ke jenjang pendidikan berikutnya melalui jalur prestasi akademik. Hasil TKA juga dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk berbagai kepentingan seleksi akademik lainnya. TKA tidak wajib diikuti, hanya siswa yang merasa siap dan memerlukan saja.
• Tidak ada regulasi yang mengatur penugasan TAS menjadi guru sebagai solusi dalam memenuhi kekurangan guru. Sesuai panduan Kerja Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah, TAS adalah tenaga kependidikan yang memenuhi standar tugas administrasi, sementara penugasan resmi guru sebagai Kepala Sekolah diatur dalam Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025 tidak mencakup TAS menjadi guru, sehingga TAS tidak diperkenankan menjalankan tugas mengajar sebagai guru berdasarkan regulasi yang ada.
• Tahun 2025, pengangkatan kepala sekolah dilakukan melalui tahapan seleksi dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah (BCKS). Proses resmi dilakukan lewat SIM KSPSTK, sistem terpadu milik Kemendikdasmen.
• Sekolah swasta tetap mendapat hak atas Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) asalkan terdaftar di Dapodik dan memiliki NPSN. Sekolah swasta juga boleh menolak dana, asalkan mengikuti prosedur dan menjamin akses siswa miskin.
.
Konsultasi ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan bermutu untuk semua.

Untuk Meningkatkan Pemahaman tentang Pemanfaatan BOSKin, Disdik KAb Sukabumi Mengadakan Audiensi dengan BBPMP Prov. Jabar.

Untuk Meningkatkan Pemahaman tentang Pemanfaatan BOSKin, Disdik KAb Sukabumi Mengadakan Audiensi dengan BBPMP Prov. Jabar.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi melakukan audiensi ke Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat, Kamis (31/7/2025).

Audiensi ini membahas pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja untuk mendukung layanan pendidikan nonformal di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Bagian Umum BBPMP Jabar Mardi Wibowo, Satgas BOSP Edi Suswantoro, dan Koordinator Protas SPMB dan Dapodik Nurbani.

Dari pihak Disdik Kabupaten Sukabumi hadir Penilik Pendidikan Nonformal Usep Suhaeli serta jajaran pengurus Koordinator Wilayah 3 Forum Komunikasi PKBM (FKPKBM).

Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara teknis pelaksanaan program BOS Kinerja, mulai dari alur pengusulan, penyaluran, hingga pelaporan. Diskusi juga menyoroti strategi penguatan kapasitas kelembagaan PKBM agar dapat lebih optimal memanfaatkan bantuan tersebut.

“BBPMP Jabar berkomitmen mendampingi daerah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan, termasuk pendidikan nonformal seperti PKBM,” kata Mardi Wibowo dalam penutup sambutannya.

Audiensi ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.

BBPMPJabar
#Kemendikdasmen
#KabSukabumi
#PKBM
#PendidikanBermutuUntukSemua