Prosedur Operasional Standar (POS)
KOORDINATORIAT
Fasilitasi Peningkatan Mutu Pendidikan, Pengendalian dan Pengawasan
Dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 BAB I Ketentuan Umum pasal 1 angka 9 bahwa yang dimaksud dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.
POS FPMPPP
- FPMP Penyusunan Bahan Peningkatan Mutu Dikdas Dikmen
- FPMP Pelaksanaan Pemberian Layanan, Bimtek Implementasi
- FPMP Penyusunan Bahan Evaluasi Peningkatan Mutu
- FPMP Penyusuan Laporan Fasilitasi Peningkatan Mutu
- FPMP Pelaksanaan Pendayagunaan Laboratorium
- FPMP Penyusunan Bahan Kerja Sama Peningkatan Mutu
